2 Perampok Modus Kencan Sesama Jenis Ditangkap Polisi

Medan(MedanPunya) Polisi menangkap dua pria yang ikut merampok seorang pria dengan modus melakukan hubungan seksual sesama jenis di Medan. Kini, keduanya telah ditahan di Polsek Percut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan mengatakan untuk kedua pria itu bernama Rizki Anggi (32), dan Zenith Muthalik (20), warga Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dilihat, berdasarkan foto yang diberikan Agus, kedua pelaku dalam posisi tangan terborgol. Keduanya memakai baju tahanan.

Zenith yang memiliki kumis terlihat mengenakan celana panjang, sedangkan Rizki memakai celana pendek. Tampak mereka sedang berada di ruang penyelidikan Polsek Percut Sei Tuan.

Agus pun menyampaikan bahwa sejauh ini keduanya mengaku baru sekali melakukan perampokan.

“Hasil interogasi sementara, dua pelaku ini mengaku baru sekali melakukan perampokan,” kata Agus, Senin (31/7).

“Tapi ini kita masih dalami. Karena ada 3 laporan warga yang hampir serupa modusnya. Selain itu kami masih buru para pelaku lainnya,” tambahnya.

Di lain pihak, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengatakan dua pelaku beraksi pada Kamis (27/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban berinisial HH, warga Kota Medan.

Japri menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi kedua pelaku, awalnya seorang pelaku bernama Hafiz membuat akun di aplikasi online bernama Hornet. Diketahui Hornet adalah aplikasi kencan yang kerap kali digunakan kaum LGBT.

Ia menyampaikan Hafiz menyuruh Zenith untuk berkomunikasi dengan korban dan mengajak kencan ke lokasi di kosan. Saat di lokasi, keduanya bertemu. Zenith menyuruh korban untuk membuka seluruh pakaian dan melakukan aktivitas seksual sesama jenis (gay).

“Tiba-tiba 5 orang pelaku lainnya, yaitu Hafiz, Hendro, Iyos, Rizki, dan satu lagi masih didalami identitasnya, datang. Mereka seolah-olah menggerebek dan merekam korban yang sedang telanjang dan melakukan hubungan sejenis,” ujarnya.

“Lalu, si Hendro mengaku anggota Polri dan mengancam. Korban dimintai uang Rp 5 juta. Namun korban menolak sehingga pelaku memukulnya. Kemudian korban dibawa ke Swalayan Maju Bersama Denai untuk mengambil uang di ATM. Saat itu lah, pelaku justru membawa kabur sepeda motor dan handphone korban,” sambungnya.

Mendapati laporan itu, Japri mengatakan pihaknya melakukan proses penyelidikan. Japri mengatakan untuk dua pelaku yang saat ini sudah diamankan itu ditangkap di sekitar Perumnas Mandala. Dari pelaku itu diketahui keberadaan sepeda motor korban di Jalan Tangguk Bongkar VII dan berhasil diamankan.

“Saat ini kami masih mendalami keterangan para pelaku. Masih ada para pelaku lain yang kami buru. Kabarnya, komplotan perampok ini sudah beraksi beberapa kali. Oleh karena itu, nanti informasi lebih lengkap akan kami sampaikan,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version