Minggu, 30 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

21 Ribu Warga Sumut Kena HIV/AIDS, Muncul Usul Wajib Tes Sebelum Nikah

Selasa, 6 Juli 2021
kanal Metro
35
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan (MedanPunya) Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Sumatera Utara (Sumut) mencatat 21.076 warga Sumut terpapar HIV/AIDS. Mayoritas warga yang terjangkit HIV/AIDS berasal dari usia muda.

“Sampai Maret 2021 itu 21.076 orang positif HIV/AIDS. Sekarang yang terpapar itu kan di 80% rentang usianya 19 sampai 39 tahun,” kata Ketua KPAD Sumut, Ikrimah Hamidy, saat dikonfirmasi, Selasa (6/7).

Mereka yang tertular HIV/AIDS terbanyak disebabkan oleh hubungan seks yang dilakukan tanpa pengaman. Hubungan seks yang tinggi juga disebabkan penggunaan narkoba.

“Penyebaran yang melalui suntik itu sudah minim, tapi narkoba itu jenis sabu mendorong perilaku seksual yang berlebihan dan tidak aman. Jadi sabu itu secara tidak langsung mendorong penyebaran,” tuturnya.

Untuk itu, Ikrimah mengatakan pihaknya sedang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Sumut. Salah satu isi dari Ranperda itu mewajibkan calon pengantin untuk menjalani tes HIV/AIDS.

“Kita di sini menyusun beberapa hal dalam Ranperda. Targetnya beberapa titik tekannya itu, ada pencegahan dini melalui tes HIV/AIDS bagi calon pengantin,” ujar Ikrimah.

“Tujuannya agar jangan sampai yang orang sudah terpapar HIV/AIDS itu menikah tanpa didahului tes, memaparkan kepada pasangannya. Sudah pernah kejadian soalnya, laki-laki positif, nikah, beberapa tahun kemudian istrinya positif, anaknya lahir juga positif. Ini yang kita antisipasi,” imbuhnya.

Ikrimah mengatakan usulan ini sedang dibahas oleh DPRD Sumut. Mereka akan segera dipanggil untuk membahas pasal-pasal dalam Ranperda.

“Ranperda itu masih dibahas, insyaallah tanggal 12 Juli 2021 nanti kami diundang oleh Badan Legislatif DPRD Provinsi Sumut untuk pembahasan pasal-pasal di Ranperda,” tutur Ikrimah.

Ikrimah mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS yang diakibatkan hubungan seks karena penggunaan narkoba. Selain itu, mereka melakukan berbagai pelatihan untuk memberikan informasi penyebaran HIV/AIDS kepada masyarakat.

“Kita juga sedang menyusun untuk membuat Training Of Trainer (ToT) guna memberikan sosialisasi soal HIV/AIDS. ToT ini nanti targetnya ada orang-orang di satu instansi yang ikut kampanye pencegahan penyebaran HIV/AIDS,” paparnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: AIDSHIV/AIDSSumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Makin Panjang Daftar Pejabat Bermasalah Dicopot Bobby Nasution

Berita Berikutnya

Dua Pria di Nisel Ditemukan Tewas Penuh Luka

Related Posts

Metro

Cuaca Ekstrem, Disdikbud Medan Instruksikan Pembelajaran dari Rumah

Jumat, 28 November 2025
Metro

Polda Sebut Korban Meninggal Bencana di Sumut Bertambah Jadi 62 Orang

Jumat, 28 November 2025
Metro

Sejumlah Hotel di Medan Kehabisan Kamar Dipadati Pengungsi Banjir

Jumat, 28 November 2025
Metro

Banjir dan Longsor Terjang Sumut, Bobby Tetapkan Status Darurat 14 Hari

Jumat, 28 November 2025
Metro

2 Anggota TNI Hanyut saat Evakuasi Korban Banjir di Tapsel

Rabu, 26 November 2025
Metro

Banjir dan Longsor di Sumut, BMKG Ingatkat Waspada Hujan 3 Hari ke Depan

Rabu, 26 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

China Cuma Butuh 16 Hari Selamatkan Astronot Terdampar, NASA 9 Bulan

Sabtu, 29 November 2025

Legenda Barcelona Peringatkan Hansi Flick soal Rapuhnya Lini Belakang Tim

Sabtu, 29 November 2025

Cuaca Ekstrem, Disdikbud Medan Instruksikan Pembelajaran dari Rumah

Jumat, 28 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana