22 Anggota TNI Diperiksa karena Ikut Mayor Dedi Geruduk Polrestabes Medan

Medan(MedanPunya) Jumlah anggota TNI yang diperiksa karena ikut Mayor Dedi Hasibuan geruduk Polrestabe Medan bertambah sembilan orang. Total sudah 22 prajurit TNI dari satuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan (BB) yang ikut diperiksa.

“Kemarin kan ada 13 personel Kumdam yang diperiksa. Sekarang bertambah sembilan personel lagi, jadi total 22 personel diperiksa,” kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian, Jumat (11/8).

Rico mengaku belum ada pemberian sanksi yang diberikan kepada para personel tersebut. Sebab, seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan di Pomdam I/BB.

“Belum ada pemberian sanksi karena masih pemeriksaan,” ujarnya.

Dia pun menyampaikan untuk Mayor Dedi dan Kakumdam I/BB Kolonel Muhammad Irham Djannatung masih diproses di Puspom TNI AD. “Masih di Jakarta,” sebut Rico.

Sebelumnya diberitakan, puluhan TNI yang dipimpin Mayor Dedi mendatangi lantai dua Satreskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8) siang. Saat itu, sempat terjadi percekcokan antar kedua belah pihak.

Dedi meminta PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa agar memberikan penangguhan kepada ARH.

Diketahui, ARH merupakan tersangka kasus pemalsuan tandatangan sertifikat tanah di daerah Sampali. Ada pun, kedatangan Dedi itu berujung ARH dibebaskan dari sel tahanan.

Aksi Dedi itu pun membuat Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara. Yudo menyebut perbuatan anak buahnya itu tidak etis dan telah memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda Agung Handoko memeriksa oknum TNI tersebut.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version