Medan(MedanPunya) KPU Sumut menerima surat pengunduran dari 3 anggota DPRD Sumut terpilih. Ketiganya mundur karena maju di Pilkada serentak 2024.
“Terdapat 3 anggota DPRD Sumut yang mundur, kita sudah menerima suratnya,” kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Senin (26/8/2024).
Agus menyebutkan jika mereka telah memanggil perwakilan dari 3 partai politik terkait pengunduran diri itu. Sehingga mereka menetapkan soal pengunduran diri.
“Kami juga sudah memanggil perwakilan partai untuk mengklarifikasi surat pengunduran diri itu,” ucapnya.
Anggota DPRD terpilih yang mundur adalah Irwan Simamora dari Partai Hanura. Irwan merupakan anggota DPRD Sumut terpilih dari dapil Sumut IX.
Irwan bakal maju di Pilkada Humbang Hasundutan. Posisi Irwan di DPRD Sumut akan diganti oleh Lambok Andreas Simamora.
Sedangkan Darwis yang merupakan anggota DPRD Sumut dari Partai NasDem juga mundur. Darwis merupakan anggota DPRD Sumut dari dapil Sumut V.
Darwis bakal maju di Pilkada Batu Bara. Darwis bakal digantikan oleh Samiun Sembara Marpaung sebagai anggota DPRD Sumut terpilih.
Sementara yang ketiga adalah Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dari Partai Perindo. Jonius merupakan anggota DPRD Sumut terpilih dari dapil Sumut IX.
Jonius bakal maju di Pilkada Tapanuli Utara. Makmur Marpaung bakal menggantikan Jonius di DPRD Sumut terpilih.***dtc/mpc/bs