3 Buronan Judi “Online” Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Jakarta(MedanPunya) Tiga buronan kasus dugaan pidana judi online tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (15/10) pukul 08.11 WIB.

Ketiga buronan kasus judi online dengan inisial TS, DA, dan IV datang menggunakan baju tahanan berwarna oranye.

Ketiga buronan tersebut langsung dibawa ke mobil tahanan Mabes Polri dan meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta.

Ketiga tersangka dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kemarin, Jumat (14/10), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tiga buronan kasus judi online telah ditangkap dan segera dibawa ke Indonesia.

Listyo Sigit mengungkapkan, tiga buron atau daftar pencarian orang (DPO) tersebut adalah pelaku judi online yang sempat kabur ke Kamboja.

“Besok pagi akan ada tiga DPO kita yang kita bawa dari Kamboja,” ujar Listyo Sigit di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat.

Kapolri mengatakan, hal itu merupakan komitmen Polri untuk menindak pelaku judi online.

Setelah ditangkap, para buronan tersebut akan diperiksa penyidik.

“Tentunya ini menjadi komitmen kita untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap masalah judi online sebagaimana perintah dan instruksi Bapak Presiden,” katanya.

Diketahui, Polri pada Jumat (14/10) telah menangkap dan membawa satu buronan judi online kelas atas, yakni Apin BK.

Apin BK ditangkap dari Malaysia dan dibawa ke Indonesia pada Jumat malam.

Setelah ditangkap, Apin dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah itu, Apin BK akan diperiksa lebih lanjut dan ditahan di Rutan Polda Sumatera Utara.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version