Selasa, 21 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

3 Wanita Pekerja Heaven Seven di Medan Jadi Tersangka Judi Online

Jumat, 20 Desember 2024
kanal Metro
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Tiga wanita yang bekerja di tempat hiburan malam Heaven Seven, Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, ditangkap oleh polisi saat penggerebekan pada Minggu (15/12) dini hari.

Mereka kedapatan bermain judi online.

Kepala Polrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa dalam penggerebekan tersebut, satu pria dan tiga wanita dibawa untuk diperiksa.

“Dari hasil penyelidikan, tiga wanita ini ditetapkan menjadi tersangka karena bermain judi online,” ujar Gidion, Jumat (20/12).

Gidion enggan membeberkan identitas ketiga pelaku, namun dia menjelaskan bahwa mereka bermain judi online menggunakan tablet yang disediakan oleh pemilik tempat hiburan malam untuk keperluan kerja.

Kepala Satreskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami informasi terkait situs judi online yang digunakan oleh para pelaku.

“Terkait apakah judi online itu disediakan, masih didalami,” ujar Jama.

Penggerebekan ini menyoroti masalah perjudian online yang semakin marak dan keterlibatan tempat hiburan malam dalam praktik ilegal tersebut.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Heaven Sevenjudi onlinepenggerebekan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Jenderal Rusia Tewas Dibom Ukraina, AS Klaim Tak Terlibat

Berita Berikutnya

Ruben Amorin Ingin Pertahankan Harry Maquire di MU

Related Posts

Metro

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026
Metro

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026

Pertama Kali, Israel Rilis Peta Lebanon Selatan di Bawah Kendalinya

Senin, 20 April 2026

Odegaard Masih Yakin Arsenal Juara EPL di Akhir Musim

Senin, 20 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana