Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

306 Bacaleg DPRD Sumut Tak Lulus Verifikasi Administrasi

Rabu, 9 Agustus 2023
kanal Metro
27
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah selesai melakukan verifikasi administrasi terhadap 1.677 bacaleg dari 18 partai politik. Hasilnya, sebanyak 306 bacaleg dinyatakan tidak lulus verifikasi administrasi.

“Verifikasi administrasi untuk 18 partai politik dengan bacalonnya telah selesai di vermin (verifikasi administrasi), hasilnya 306 tidak memenuhi syarat,” kata Koordinator Divisi Teknis KPU Sumut, Batara Manurung, di Medan, Rabu (9/8).

Hasil verifikasi administrasi tersebut telah diserahkan ke masing-masing partai politik. Partai diberikan waktu hingga Jumat (11/8) untuk memperbaiki dokumen bacaleg atau mengganti bacalegnya.

“Sampai tanggal 11 (Agustus), prinsipnya partai politik masih dapat memperbaiki dokumen yang TMS (tidak memenuhi syarat) atau mengganti bacalon, jadi boleh memperoleh dan boleh mengganti,” ucapnya.

Tahap selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi ulang terhadap perbaikan dokumen bacaleg itu. Verifikasi administrasi ulang dilakukan pada 12-15 Agustus 2023.

Kemudian, KPU akan menyusun daftar calon sementara (DCS) pada 16-17 Agustus. Setelah itu anggota KPU akan melaksanakan pleno untuk menetapkan DCS yang memenuhi syarat pada 18 Agustus.

“Tanggal 18 menetapkan DCS yang memenuhi syarat, rapat pleno di kantor KPU Sumut,” tutupnya.

Dari data yang hasil verifikasi administrasi tersebut, bacaleg dari Partai Garuda paling banyak yang tidak memenuhi syarat, yakni 56 bacaleg. Sedangkan yang paling sedikit adalah Partai Gerindra, PKS, dan PPP.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: bacalegKPU Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

ASN Binjai-Toba Ikut Berburu Jabatan Eselon II Pemkot Medan

Berita Berikutnya

Nasib Bocah Nabila, Kaki Hancur Terlindas Truk Demi Selamatkan Kucing

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana