4 Ketua PAC Dicopot, PDIP Tekankan Keputusan Mega Wajib Dukung Bobby

Jakarta(MedanPunya) Empat ketua PAC PDIP Medan dicopot karena menolak mendukung menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution, di Pilkada 2020. Wasekjen DPP PDIP Utut Adianto mengatakan keputusan itu telah dikoordinasikan oleh DPP PDIP.

“Kalau PAC kewenangannya DPD. PAC kan kecamatan. Kalau DPC Kabupaten itu DPP. Tentu DPD Sumut dalam hal ini sudah koordinasi tentunya ya,” kata Utut di gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta (3/9).

Utut menjelaskan SK Rekomendasi Pilkada 2020 merupakan keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, para kader harus tegak lurus terhadap keputusan tersebut.

“Memang kalau di partai kami kan, ini (SK Rekomendasi) kan keputusan Ibu Ketua Umum. Atas keputusan Ibu Ketua Umum, kita wajib tegak lurus. Kan debatnya sudah panjang sebelum diputuskan,” kata Utut.

Lebih lanjut Utut menjelaskan SK Rekomendasi Pilkada 2020 yang dikeluarkan partai merupakan hak prerogatif ketua umum. SK tersebut juga telah melewati proses yang panjang.

“Dan pertimbangannya jelas keputusan rekomendasi pilkada itu prerogatif Ibu Ketua Umum. Dan kita semua sudah melalui debat yang panjang,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, empat Ketua PAC PDIP di Medan, Sumatera Utara (Sumut), harus menanggung akibat lantaran menolak mendukung menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution, di Pilkada 2020. Tanpa kompromi, PDIP memutuskan mencopot empat orang itu sebagai ketua PAC.

PDIP berang bukan kepalang kepada empat orang yang dicopot itu. Sebab, keempatnya sempat menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak keputusan DPP PDIP mengusung Bobby-Aulia Rachman di Pilkada Medan 2020.

“Kami hari ini, DPC PDI Perjuangan Kota Medan mengadakan rapat terkait penyerahan SK dari DPD untuk Plt Ketua PAC. Hal ini menyikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan beberapa oknum pengurus PAC beberapa saat yang lalu, setelah keluarnya rekomendasi terkait calon wali kota dan wakil wali kota Medan,” ujar Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim, Selasa (1/9).***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version