Medan(MedanPunya) Polrestabes Medan mengamankan 5 Kg sabu dari salah satu ruangan bertuliskan ‘Kamar Sekda’ di Mes Pemko Tanjungbalai di Medan. Pjs Wali Kota Tanjungbalai, Ismail Sinaga, menyerahkan kasus ini ke kepolisian.
“Itu sudah ditangani Kepolisian, jadi biarkan Kepolisian saja,” kata Ismail saat dimintai konfirmasi, Selasa (6/10).
Ismail mengatakan pihaknya akan menertibkan orang-orang yang menginap di mes itu. Dia mengatakan pihaknya bakal melakukan perbaikan SOP terkait siapa saja yang bisa menginap di mes.
“SOP-nya itu sudah ada di bawah bagian umum. Jadi kita sudah arahkan supaya SOP siapa yang menginap ditertibkan. SOP-nya sudah ada itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Polrestabes Medan menyita 5 Kg sabu dari salah satu ruangan di Mes Pemko Tanjungbalai yang ada di Medan. Sabu tersebut terdapat dalam ruangan bertuliskan ‘Kamar Sekda Pemko Tanjungbalai’.
“Sabu-sabu seberat 5 kilogram disimpan di salah satu kamar yang tertulis kamar Sekda Pemkot Tanjung Balai,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
Mes Pemko Tanjungbalai tersebut terdapat di Jalan Karya Jaya, Medan Johor. Barang bukti tersebut didapat berdasarkan hasil pengembangan penangkapan bandar sabu JSP, CP dan SP pada Selasa (29/9).
Saat itu, polisi menyita 4 Kg sabu. Setelah diinterogasi, kedua orang tersebut mengaku menyimpan sabu di Mes Pemko Tanjungbalai di Medan.
“Petugas langsung ke lokasi yang dimaksud dan berhasil menemukan 5 kilogram sabu-sabu tersebut,” katanya.***dtc/mpc/bs