7 Anggota Geng Motor Latihan Fisik Jadi Tersangka

Medan(MedanPunya) Polisi menetapkan tujuh orang tersangka anggota geng motor yang viral sedang latihan fisik di areal Perkebunan Tebu PTPN II, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Sedang. Ketujuh tersangka itu pun sudah ditahan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar mengatakan tersangka itu tergabung dalam satu geng motor yang berinisial S. Peran para pelaku yang ditangkap pun ada yang sebagai kepala geng, bendahara, sekretaris, pengumpul massa serta lainnya.

“Sejauh ini ada 7 orang yang ditetapkan jadi tersangka,” kata AKP Zikri Muamar, Selasa (27/6).

Dari tujuh orang tersangka, empat di antaranya berusia masih di bawah umur dan sisanya dewasa. Kini, pihaknya masih menyelidiki perkara itu bersama tim dari Polda Sumut.

“Peran mereka, merekrut hingga mengusulkan melakukan penganiayaan. Untuk lengkapnya nanti akan dipaparkan lebih lanjut,” ujarnya.

“Untuk tersangka ini dikenakan pasal 76 c junto 80 atau 76 h junto 87 UU Perlindungan Anak,” sebutnya.

Dilihat detikSumut, terkait foto latihan militer itu tampak ada sejumlah anak muda yang berada di lokasi. Ada yang serentak dalam posisi push up dan saat berbaris dengan telanjang dada.

Suasana di lokasi gelap. Sehingga ada pria yang menerangi lokasi dengan lampu handphone. Selain itu, ada juga beberapa pria yang terlihat seperti memandu latihan fisik itu.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version