Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Medan (MedanPunya) Advokat yang akrab disapa Advokat Bung Raja mengingatkan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam mencegah anak-anak terjerat persoalan hukum. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Acara Parenting Siswa SMA di Yayasan Perguruan Kesatria Medan, yang dihadiri para orang tua, guru, dan siswa.

Dalam pemaparannya, Advokat Bung Raja menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dimulai sejak dini melalui pendidikan karakter, pengawasan yang baik, serta pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari setiap tindakan.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial memberikan banyak manfaat, namun juga menghadirkan tantangan baru bagi generasi muda. Kurangnya pengawasan dan edukasi dapat membuat anak terlibat dalam berbagai bentuk pelanggaran hukum, seperti perundungan, penyalahgunaan media sosial, penyalahgunaan narkoba, hingga tindak pidana lainnya.

“Anak-anak perlu dibimbing agar memahami batasan antara kebebasan dan tanggung jawab. Orang tua harus menjadi pendamping utama, sementara sekolah berperan memberikan pendidikan karakter dan kesadaran hukum sejak dini,” ujar Bung Raja di hadapan orangtua murid.

Ia menjelaskan bahwa komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak merupakan salah satu langkah paling efektif dalam mencegah munculnya perilaku menyimpang. Dengan memberikan ruang bagi anak untuk menyampaikan pendapat maupun persoalan yang dihadapi, keluarga dapat lebih cepat memberikan solusi sebelum masalah berkembang menjadi pelanggaran hukum.

Selain itu, Bung Raja mengimbau para remaja agar lebih bijak dalam memilih pergaulan. Menurutnya, lingkungan pertemanan memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan karakter dan perilaku seorang anak.

“Jangan mudah terpengaruh ajakan yang melanggar hukum. Masa depan anak sangat berharga dan harus dijaga dengan memilih lingkungan yang positif serta kegiatan yang bermanfaat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bung Raja juga mengajak pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, serta masyarakat untuk terus meningkatkan program penyuluhan hukum kepada pelajar. Edukasi hukum yang dilakukan secara rutin dinilai mampu meningkatkan kesadaran generasi muda mengenai hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Acara Parenting Siswa SMA yang diselenggarakan Yayasan Perguruan Kesatria Medan berlangsung secara interaktif. Para orang tua dan siswa diberikan kesempatan untuk berdialog langsung mengenai berbagai persoalan yang dihadapi remaja di era digital, sekaligus memperoleh pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan agar anak tidak terlibat dalam perbuatan yang melanggar hukum.

Di akhir sesi, Advokat Bung Raja berharap sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat terus diperkuat. Menurutnya, mencegah anak terjerat hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua, tetapi merupakan tanggung jawab bersama dalam membentuk generasi yang berkarakter, disiplin, dan taat hukum demi masa depan bangsa. Kegiatan Yaysan Perguruan Kesatria Medan dalam melakukan kegiatan ini patut diapresiasi Pungkasnya diakhir wawancara.***rel/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version