Jumat, 19 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Aiptu Fidel yang Ditangkap TNI Bawa Sabu Divonis 4 Tahun Penjara

Rabu, 6 Desember 2023
kanal Metro
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Oknum anggota Bidokkes Polda Sumut, Aiptu Fidel Ferdinan Batee divonis empat tahun penjara di PN Medan. Fidel merupakan oknum polisi yang ditangkap TNI karena membawa sabu seberat 68,45 gram di Kabupaten Asahan.

Putusan ini diketahui dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan pada, Rabu (6/12). Hakim Ketua As’ad Rahim Lubis menyatakan bahwasanya Fidel terbukti bersalah atas penyalahgunaan narkoba golongan I bagi diri sendiri.

“Menyatakan terdakwa Fidel Ferdinan Bate’e tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri,” tertulis di SIPP PN Medan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun,” sambungnya.

Putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diketuai oleh hakim As’ad Rahim Lubis itu serupa dengan tuntutan jaksa Febrina Sebayang yang juga menuntut Fidel agar dipidana empat tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum polisi berinisial FFB ditangkap oleh TNI karena terkait peredaran narkoba di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Oknum polisi berinisial Aiptu FFB itu bertugas di bagian Dokkes Polda Sumut dan ditangkap TNI saat membawa sabu seberat 68,45 gram. Penangkapan itu berawal dari personel TNI bernama Serda Eko Babinsa Koramil 17/Datuk Bandar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang membawa narkoba jenis sabu menggunakan mobil pada, Senin (5/6/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian menjelaskan, setelah mendapatkan kabar tersebut, kemudian disampaikan kepada Danunit Intel Kodim Letda Ramelin Damanik. Sekitar pukul 20.05 WIB, tim dibentuk untuk melakukan penangkapan.

Kemudian, sekitar pukul 21.30 WIB, personel di lapangan menemukan kendaraan yang dicurigai gerak geriknya, yakni mobil Avanza Nopol BK 1976 FB. Kendaraan itu pun diperiksa.

“Ternyata di dalam mobil itu ada anggota Polri berinisial Aiptu FFB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut. Saat itu ditemukan ada bungkusan diduga sabu seberat 68,45 gram di dalam mobil tersebut,” kata Rico, Selasa (6/6).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: narkobaPolda SumutTNI
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Perkosa Siswi Sampai Tewas, Pelajar di Medan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Berikutnya

BPS: Warga Medan Paling Panjang Umur di Sumut Tahun 2023

Related Posts

Metro

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025
Metro

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
Metro

Gandeng Pakar Forensik dari UNIMED, FST UNPATTI Bedah Peluang Karir ‘Detektif Sains’

Rabu, 17 September 2025
Metro

Anggota DPRD Sumut Dicopot dari Sekretaris Komisi Usai Viral Dugem dengan Istri

Selasa, 16 September 2025
Metro

Rapat Paripurna Anggota DPRD Sumut Hanya Dihadiri 30-an Orang

Selasa, 16 September 2025
Metro

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana