Medan(MedanPunya) Tim Patroli Parkir bersama Tim Cakrawala dari Dinas Perhubungan Kota Medan menemukan seorang juru parkir (jukir) yang menggunakan karcis tidak resmi. Jukir tersebut ditemukan beroperasi di Jalan Asia, Kelurahan Sei Rengas I, Kecamatan Medan Area.
“Tim menyusuri Jalan Asia dan mendapati juru parkir yang atribut parkirnya tidak lengkap. Kami sampaikan bahwa tidak bertugas jika atribut tidak lengkap. Namun, saat dilakukan pemeriksaan lanjutan, juru parkir tersebut kedapatan memiliki karcis parkir palsu,” ujar Kepala Bidang Pengendalian, Pengawasan dan Keselamatan (PPK) Dinas Perhubungan Kota Medan, Richard Medy.
Richard menjelaskan, setelah temuan tersebut, jukir yang bersangkutan langsung diamankan untuk mendapatkan pembinaan.
“Atas temuan tersebut, yang bersangkutan langsung dibawa untuk dilakukan pembinaan dan atensi secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Menurut Richard, pihaknya secara rutin melakukan pengawasan terhadap keberadaan juru parkir liar di wilayah Kota Medan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan pembayaran parkir kepada petugas yang tidak resmi serta memastikan jukir memiliki atribut lengkap.
“Harus ada karcis dan atribut lengkap. Kalau tidak, warga bisa langsung melapor ke Dishub. Kami juga mengimbau juru parkir untuk selalu menggunakan atribut lengkap dan karcis resmi, serta mengajak masyarakat agar selalu meminta karcis parkir resmi,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs









