Sabtu, 22 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Akhyar Nasution: Saya Akan Jadi Wali Kota dengan Masa Jabatan Tersingkat di Indonesia

Selasa, 26 Januari 2021
kanal Metro
75
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) DPRD Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengangkatan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan pada Selasa (26/1) di gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis.

Tampak hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Medan Hasyim beserta jajaran pimpinan DRPD Medan dan beberapa anggota DPRD lainnya.

Plt Wali Kota Medan Daerah Akhyar Nasution dan Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman.

Saat ditemui usai mengikuti paripurna, Akhyar Nasution mengatakan jika dirinya jadi dilantik menjadi Wali Kota Medan definitif dirinya akan menjadi Wali Kota dengan masa jabatan tersingkat di Indonesia.

“Ya kalau saya jadi Wali Kota nanti, misalnya SK usulan ini bisa diproses, saya akan jadi Wali Kota dengan jabatan tersingkat di Indonesia. Hanya beberapa hari saja,” ujarnya kepada awak media, di depan ruang rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (26/1).

Akhyar berujar, bahwa pengusulan pengangkatan dirinya melalui rapat paripurna ini sudah terlalu lama jika dihitung sejak keluar nya SK pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota Medan.

“Surat Keputusan pemberhentian Dzulmi Eldin sudah keluar 15 Oktober, jadi ada sekitar 3 bulan ini baru diproses pengangkatan nya,” ungkapnya.

Dikatakan nya, selama masa tersebut Kota Medan tidak memiliki Wali Kota. Karena dirinya hanya sebatas pelaksana tugas.

“Jadi selama ini Medan tidak ada Wali Kota nya. Karena saya kan Plt saja, wewenangnya tentu berbeda,” ucap dia.

Saat ditanyai apakah dirinya ada menerima salinan SK pemberhentian Dzulmi Eldin pada Oktober 2020 lalu, Akhyar mengaku tidak mengeceknya karena saat itu dirinya sedang mengambil masa cuti.

“Enggak tahu, saya enggak cek karena kan waktu itu saya masih cuti,” ucapnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Akhyar NasutionDPRD MedanWali Kota Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Sunggal, Pelaku Berlarian hingga ke Atap Rumah

Berita Berikutnya

Sampah Berserakan di Jalan Purnawirawan Helvetia hingga Tutupi Aspal Jalan Raya

Related Posts

Metro

Pemkot Batalkan Tender Rp 5 M untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan

Jumat, 21 November 2025
Metro

MAKI Adukan Kasatgas KPK ke Dewas soal Dugaan Hambat Panggil Bobby Nasution

Selasa, 18 November 2025
Metro

Kata Kapolrestabes soal Kabar Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ditangkap

Selasa, 18 November 2025
Metro

Simpang Jalan Tempuling-Tuasan Rusak dan Bahayakan Pengendara

Selasa, 18 November 2025
Metro

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025
Metro

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

45 Kios Pakaian Bekas Terbakar di Pasar Tradisional Sidikalang

Jumat, 21 November 2025

Pemkot Batalkan Tender Rp 5 M untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan

Jumat, 21 November 2025

Rumah Dinas Bupati-Wabup Taput Direhab Pakai Rp 2,3 M

Jumat, 21 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana