Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Anak-Menantu Pelapor 9 Personel Polda Sumut Gelapkan Sabu 12 Kg Ditangkap

Senin, 9 Oktober 2023
kanal Metro
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut menangkap anak dan menantu M Yakob, kurir 20 kg sabu-sabu asal Aceh yang sempat melaporkan sembilan personel polisi atas dugaan penggelapan sabu-sabu 12 kg. Keduanya juga ditangkap dalam kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan anak dan menantu Yakob ini ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut pada Selasa (3/10). Keduanya diamankan bersama empat tersangka lainnya dengan barang bukti sabu-sabu 45 kg.

“Keduanya kita tangkap bersama empat tersangka lainnya dalam pengungkapan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas oleh N alias Agam, napi narkoba,” kata Hadi, Senin (9/10).

Hadi memerinci anak dan menantu Yakob itu masing-masing berinisial MM dan S. Narkoba ini merupakan jaringan Aceh-Medan-Lampung yang dikendalikan dari lapas oleh seorang narapidana berinisial N alias Agam.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan awalnya petugas mengamankan kedua pelaku saat tengah mengendarai mobil di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh tepatnya di Langsa Timur, Kota Langsa.

Dari mobil yang dikendarai keduanya, petugas kepolisian mengamankan dua karung goni dengan total 40 kg sabu-sabu. Selain itu, polisi juga menemukan lima bungkus plastik sabu-sabu dengan berat keseluruhan lima kilogram yang disembunyikan di dalam bagasi mobil.

“Dari keterangan S dan MM, narkoba diperoleh atas suruhan W yang kini masih penyelidikan. W menyuruh anak dan menantu Yakob untuk menyerahkan sabu-sabu ke MR,” kata Hadi.

Petugas kemudian bergerak menangkap MR dan mengamankannya bersama pelaku TM di Jalan Lintas Aceh-Medan, Peureulak, Aceh Timur. Berdasarkan keterangan MR, sabu-sabu itu akan diserahkan kepada NF yang kemudian ditangkap di pinggir Jalan Lintas Banda Aceh.

“Ternyata, 45 kg sabu yang berhasil kita ungkap dari anak dan menantu M Yakob tersebut akan diserahkan kepada seseorang di Lampung atas suruhan N, seorang napi di Lapas,” ungkapnya.

Mantan Kapolres Biak, Papua, itu mengatakan N alias Agam merupakan narapidana kasus narkoba yang mendekam di Rutan Tanjung Gusta dengan vonis 17 tahun penjara. Sementara sabu-sabu itu didapatkan para pelaku dari seorang warga negara Malaysia bernam Aseng.

“N alias Agam ini yang mengendalikan jaringan anak dan menantu M Yakob tersebut dari dalam Lapas. Sabu-sabu 45 Kg tersebut diperoleh dari warga negara Malaysia bernama Aseng,” pungkas Hadi.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: narkobaPenggelapanPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Didoakan Jadi Gubsu Lagi, Edy Rahmayadi: Kenak Enggkol Awak

Berita Berikutnya

Kakek di Deli Serdang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Buru Pelaku

Related Posts

Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025
Metro

Tawuran Kembali Pecah di Belawan, Wajah Kapolsek Terkena Lemparan Batu

Rabu, 7 Mei 2025
Metro

Lepaskan Tembakan Usai Diserang, Kapolres Belawan Dinonaktifkan 1 Bulan

Selasa, 6 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana