Kamis, 4 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Anggota DPRD Medan Dipecat Gerindra karena Kasus Asusila Nyaleg dari NasDem

Senin, 9 Oktober 2023
kanal Metro
20
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra Siti Suciati memilih nyaleg dari Partai NasDem. Siti Suciati sendiri sudah dipecat Partai Gerindra karena terlibat kasus asusila.

Hal itu diketahui dari pencermatan daftar calon tetap (DCT) yang dilakukan oleh KPU Kota Medan. Siti bergabung ke NasDem bersama 3 anggota DPRD Medan lainnya.

“Ada Rizki Lubis dari Golkar, Irwansyah dari PKS, Siti Suciati dan Diko Eka Suranta dari Gerindra,” kata anggota KPU Medan M Rinaldi Khair, Senin (9/10).

Siti akan maju sebagai bacaleg DPRD Medan dari daerah pemilihan (dapil) II. Dapil tersebut merupakan dapil Siti saat terpilih menjadi anggota DPRD Medan dari Gerindra pada Pileg 2019 silam.

“Siti Suciati dapil II,” ucapnya.

KPU Medan sendiri akan mengumumkan DCT pada 4 November mendatang. Sebelum itu, akan dilakukan verifikasi dan klarifikasi dokumen calon yang baru masuk di masa pencermatan DCT.

“Pengumumannya tetap tanggal 4 (November), ini kami tahap verifikasi dan klarifikasi dokumen terkait bakal calon yang baru masuk di masa pencermatan,” tutupnya.

Siti Suciati Dipecat Gerindra

Siti Suciati yang tersandung kasus asusila beberapa waktu lalu dipecat Partai Gerindra. Selanjutnya Gerindra juga melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Suci.

Ketua DPC Partai Gerindra Medan Ihwan Ritonga yang dikonfirmasi membenarkan pemecatan Suci. Surat PAW dari DPP Partai Gerindra tentang PAW Suci, kata dia, sudah disampaikan ke DPRD Medan.

“Ya benar (pemecatan Suci). Tahapan kasus kemarin yang melanggar kode etik,” ujar Ihwan ketika dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).

DPC Gerindra Medan, menurut Ihwan langsung menindaklanjuti surat DPP dan mengajukan PAW terhadap Suci ke DPRD Medan. Adapun calon pengganti Suci, kata dia, adalah Jaya Saputra.

“Surat PAW nya sudah dikirimkan ke DPRD, langsung ke Ketua DPRD Medan, Pak Hasyim,” tuturnya.

Tidak terima dipecat, Siti melakukan perlawanan dengan melakukan gugatan ke PN Medan. Saat ini, gugatan tersebut sudah berada tahap kasasi di Mahkamah Agung.

Sebelumnya, beredar foto wanita vulgar dalam keadaan telanjang dada beredar di media sosial. Foto itu disebut mirip seorang anggota DPRD Kota Medan.

Dilihat, wanita yang difoto itu ditaksir berusia 50 tahun. Wanita itu tidak menggunakan baju.

Wanita dalam foto tersebut terlihat memiliki alis yang tebal. Ada sebuah kalung yang melingkar di lehernya.

Ketua BKD DPRD Medan Robi Barus mengatakan foto itu belum tentu adalah anggota DPRD Medan. Untuk itu, dia meminta anggota DPRD Medan yang disebut merupakan oknum dalam foto membuat laporan ke polisi jika foto itu tidak benar.

“Sekarang kan asas praduga perlu, kebenaran dan keabsahannya perlu diuji. Benarkah itu beliau, atau setting-an,” kata Robi.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: DPRD Medankasus asusilaSiti Suciati
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

2 Juta Ton Beras Impor Masuk RI Bulan Depan

Berita Berikutnya

Eksekusi Rumah Warga Ricuh, Juru Sita-Polisi Cekcok dengan Pemilik

Related Posts

Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 298 Meninggal dan 169 Hilang

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

Jalan Dr Mansyur Medan Kembali Direndam Banjir, Pengendara Cari Jalur Alternatif

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

SD-SMP di Medan Masih Libur Imbas Kondisi Sekolah Pasca Banjir

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

Polisi Rekonstruksi Kasus Sopir Bakar-Rampok Rumah Hakim PN Medan

Senin, 1 Desember 2025
Metro

KA Rute Medan-Binjai Belum Bisa Beroperasi Pasca Banjir, Tiga Jalur Rel Longsor

Senin, 1 Desember 2025
Metro

Macet karena Banyak Antrean Mengisi BBM, Warga Nilai Pemkot Medan Tak Peduli

Senin, 1 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 298 Meninggal dan 169 Hilang

Rabu, 3 Desember 2025

Jalan Dr Mansyur Medan Kembali Direndam Banjir, Pengendara Cari Jalur Alternatif

Rabu, 3 Desember 2025

SD-SMP di Medan Masih Libur Imbas Kondisi Sekolah Pasca Banjir

Rabu, 3 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana