Anggota DPRD Medan Dipecat Gerindra karena Kasus Asusila Nyaleg dari NasDem

Medan(MedanPunya) Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra Siti Suciati memilih nyaleg dari Partai NasDem. Siti Suciati sendiri sudah dipecat Partai Gerindra karena terlibat kasus asusila.

Hal itu diketahui dari pencermatan daftar calon tetap (DCT) yang dilakukan oleh KPU Kota Medan. Siti bergabung ke NasDem bersama 3 anggota DPRD Medan lainnya.

“Ada Rizki Lubis dari Golkar, Irwansyah dari PKS, Siti Suciati dan Diko Eka Suranta dari Gerindra,” kata anggota KPU Medan M Rinaldi Khair, Senin (9/10).

Siti akan maju sebagai bacaleg DPRD Medan dari daerah pemilihan (dapil) II. Dapil tersebut merupakan dapil Siti saat terpilih menjadi anggota DPRD Medan dari Gerindra pada Pileg 2019 silam.

“Siti Suciati dapil II,” ucapnya.

KPU Medan sendiri akan mengumumkan DCT pada 4 November mendatang. Sebelum itu, akan dilakukan verifikasi dan klarifikasi dokumen calon yang baru masuk di masa pencermatan DCT.

“Pengumumannya tetap tanggal 4 (November), ini kami tahap verifikasi dan klarifikasi dokumen terkait bakal calon yang baru masuk di masa pencermatan,” tutupnya.

Siti Suciati Dipecat Gerindra

Siti Suciati yang tersandung kasus asusila beberapa waktu lalu dipecat Partai Gerindra. Selanjutnya Gerindra juga melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Suci.

Ketua DPC Partai Gerindra Medan Ihwan Ritonga yang dikonfirmasi membenarkan pemecatan Suci. Surat PAW dari DPP Partai Gerindra tentang PAW Suci, kata dia, sudah disampaikan ke DPRD Medan.

“Ya benar (pemecatan Suci). Tahapan kasus kemarin yang melanggar kode etik,” ujar Ihwan ketika dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).

DPC Gerindra Medan, menurut Ihwan langsung menindaklanjuti surat DPP dan mengajukan PAW terhadap Suci ke DPRD Medan. Adapun calon pengganti Suci, kata dia, adalah Jaya Saputra.

“Surat PAW nya sudah dikirimkan ke DPRD, langsung ke Ketua DPRD Medan, Pak Hasyim,” tuturnya.

Tidak terima dipecat, Siti melakukan perlawanan dengan melakukan gugatan ke PN Medan. Saat ini, gugatan tersebut sudah berada tahap kasasi di Mahkamah Agung.

Sebelumnya, beredar foto wanita vulgar dalam keadaan telanjang dada beredar di media sosial. Foto itu disebut mirip seorang anggota DPRD Kota Medan.

Dilihat, wanita yang difoto itu ditaksir berusia 50 tahun. Wanita itu tidak menggunakan baju.

Wanita dalam foto tersebut terlihat memiliki alis yang tebal. Ada sebuah kalung yang melingkar di lehernya.

Ketua BKD DPRD Medan Robi Barus mengatakan foto itu belum tentu adalah anggota DPRD Medan. Untuk itu, dia meminta anggota DPRD Medan yang disebut merupakan oknum dalam foto membuat laporan ke polisi jika foto itu tidak benar.

“Sekarang kan asas praduga perlu, kebenaran dan keabsahannya perlu diuji. Benarkah itu beliau, atau setting-an,” kata Robi.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version