Senin, 3 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Anggota DPRD Medan Dipolisikan soal Rekaman Ilegal Uang Damai Rp 3 M

Kamis, 2 Februari 2023
kanal Metro
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Anggota DPRD Medan Habib Sinuraya (HS) dari Fraksi NasDem dilaporkan ke Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut terkait beredarnya rekaman percakapan menyangkut uang perdamaian Rp 3 miliar.

“Saya melaporkan Habib atas dugaan tindak pidana intersepsi atau perekaman secara ilegal dan disebarluaskan,” kata Hamdani Parinduri sebagai pelapor, Kamis (2/2).

“Isi rekaman itu soal uang perdamaian Rp 3 miliar. Padahal itu dalam rangka jalur damai yang dimohonkan Habib sebagai terlapor (dalam perkara warga dianiaya di klub malam),” tambahnya.

Bukti laporannya Hamdani itu tertuang dengan nomor laporan : LP/II/137/II/2023/SPKT Polda Sumatera Utara pada 1 Februari 2023.

Habib dilaporkan tentang peristiwa pidana UU No 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 31 dan 32.

“Ya kami berharap polisi dapat profesional dalam menanggapi laporan tersebut,” ucapnya.

Diketahui, Hamdani merupakan pengacara, Khalik warga Medan yang melaporkan Habib dan David Roni Sinaga (DRS) anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP ke Polsek Medan Baru perkara dugaan penganiayaan.

Khalik melaporkan David dan Habib ke Polsek Medan Baru dengan nomor laporan: STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.

Pihak David pun melapor balik Khalik ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan : STTLP/3610/XI/YAN.2.5/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 23 November 2022. Kini, perkara kedua belah pihak sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: DPRD MedanPolda Sumutuang perdamaian
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

MU Capai Final Carabao Cup, Ten Hag Sebut Bukan Prestasi

Berita Berikutnya

Ibu di Labusel Dorong Anaknya dari Mobil, Polisi Turun Tangan

Related Posts

Metro

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 M Kasus Jual Beli Aset PTPN I ke Ciputra Land

Rabu, 22 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Diusir dari Kediaman Megah ke Pengasingan, Pangeran Andrew Juga Tak Diterima Warlok

Senin, 3 November 2025

AC Milan Belum Boleh Impikan Scudetto

Senin, 3 November 2025

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana