Rabu, 28 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Anggota DPRD Medan Dipolisikan soal Rekaman Ilegal Uang Damai Rp 3 M

Kamis, 2 Februari 2023
kanal Metro
9
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Anggota DPRD Medan Habib Sinuraya (HS) dari Fraksi NasDem dilaporkan ke Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut terkait beredarnya rekaman percakapan menyangkut uang perdamaian Rp 3 miliar.

“Saya melaporkan Habib atas dugaan tindak pidana intersepsi atau perekaman secara ilegal dan disebarluaskan,” kata Hamdani Parinduri sebagai pelapor, Kamis (2/2).

“Isi rekaman itu soal uang perdamaian Rp 3 miliar. Padahal itu dalam rangka jalur damai yang dimohonkan Habib sebagai terlapor (dalam perkara warga dianiaya di klub malam),” tambahnya.

Bukti laporannya Hamdani itu tertuang dengan nomor laporan : LP/II/137/II/2023/SPKT Polda Sumatera Utara pada 1 Februari 2023.

Habib dilaporkan tentang peristiwa pidana UU No 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 31 dan 32.

“Ya kami berharap polisi dapat profesional dalam menanggapi laporan tersebut,” ucapnya.

Diketahui, Hamdani merupakan pengacara, Khalik warga Medan yang melaporkan Habib dan David Roni Sinaga (DRS) anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP ke Polsek Medan Baru perkara dugaan penganiayaan.

Khalik melaporkan David dan Habib ke Polsek Medan Baru dengan nomor laporan: STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.

Pihak David pun melapor balik Khalik ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan : STTLP/3610/XI/YAN.2.5/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 23 November 2022. Kini, perkara kedua belah pihak sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: DPRD MedanPolda Sumutuang perdamaian
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

MU Capai Final Carabao Cup, Ten Hag Sebut Bukan Prestasi

Berita Berikutnya

Ibu di Labusel Dorong Anaknya dari Mobil, Polisi Turun Tangan

Related Posts

Metro

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Eks Camat Medan Maimun yang Terlibat Kasus Judol Dinonjobkan 12 Bulan

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana