Anggota DPRD Minta Gubsu Larang Keramba Jaring Apung di Danau Toba: Bau Amis

Medan(MedanPunya) Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut), Sugianto Makmur, meminta agar Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi melarang keberadaan keramba jaring apung (KJA) di Danau Toba. Sugianto menilai KJA membuat air danau bau amis.

“Dulu sebelum ada KJA, perairan Danau Toba itu bersih dan tidak bau amis. Bahkan kalau kita mandi, airnya sangat segar dan baunya sangat natural. Kini setelah ada KJA, air Danau Toba itu bau amis,” kata Sugianto di Medan, Rabu (16/2).

Sugianto mengatakan bau amis itu terjadi karena adanya kotoran ikan yang berada di KJA. Selain itu, makanan ikan yang tidak terurai air juga menjadi salah satu penyebab pencemaran.

“Kalau kita lihat air di akuarium yang kotoran ikannya tidak dibersihkan, maka air di akuarium itu akan menjadi hitam dan berbau,” tutur anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.

“Kotoran ikan itu harus diangkat dari akuarium dan dibersihkan baru air di akuarium itu akan bersih kembali,” tambahnya.

Sugianto mengatakan faktor kedalaman danau juga menjadi kendala kotoran ikan susah terurai. Saat ini, kata Sugianto, sudah sangat banyak kotoran ikan di Danau Toba sehingga menyebabkan keluarnya bau amis.

“Bayangkan sudah berapa ton kotoran ikan yang tak terurai jatuh ke dalam air Danau Toba yang mengakibatkan air Danau Toba bau amis seperti saat ini,” sebut Sugianto.

Untuk itu Sugianto meminta agar KJA ini segera dilarang. Hal ini menjadi salah satu langkah untuk kembali membersihkan danau.

“Mengingatkan kembali agar Gubsu segera dengan tegas melaksanakan aturan pelarangan keberadaan KJA di wilayah perairan Danau Toba tersebut,” tegas dia.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version