Medan(MedanPunya) Polisi terus memburu dua tersangka kasus dugaan penganiayaan dua personel polisi yang melibatkan anggota DPRD Sumut F-PDIP, Kiki Handoko Sembiring, di parkiran tempat hiburan malam di Medan. Polisi meminta keduanya segera menyerahkan diri.
“Dua orang masih DPO,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Sabtu (25/7).
Riko menyebutkan pihaknya telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut. Salah satunya, anggota F-PDIP DPRD Sumut, Kiki Handoko Sembiring.
Delapan di antaranya sudah diamankan dan kini telah ditahan. Dua lainnya berinisial A dan M belum tertangkap.
“Kita imbau saudara A saudara M menyerahkan diri,” ujar Riko.
Sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan dua personel polisi di parkiran Capital Building ini diduga terjadi pada Minggu (19/7) malam. Usai kejadian, polisi mengamankan 17 orang. Tujuh di antaranya disebut positif sabu.
Polisi kemudian menetapkan delapan orang, termasuk Kiki yang merupakan wakil rakyat dari PDIP, sebagai tersangka. Kedelapan orang tersebut RAS, SS, ZAB, BHT, AJ, KHS, LFG dan PA. Mereka kini telah ditahan.***dtc/mpc/bs