Rabu, 4 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Anggota PP Tersangka Geruduk Mie Gacoan Medan Ternyata Bacaleg Golkar

Jumat, 27 Oktober 2023
kanal Metro
28
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polrestabes Medan menetapkan dua tersangka dalam kasus sejumlah anggota Pemuda Pancasila (PP) yang menggeruduk Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja, Medan. Salah satu tersangka ternyata bacaleg DPRD Medan dari Partai Golkar.

Kedua orang yang dijadikan tersangka bernama Rifqi Aulia Tanjung alias Ogek dan Rija Afdillah. Sosok tersangka yang jadi bacaleg DPRD Medan dari Golkar tersebut adalah Ogek.

“Siapa itu? Oo Ogek, iya caleg kita,” kata Sekretaris Golkar Medan Mulia Asri Rambe alias Bayek, Jumat (27/10).

Bayek mengaku belum mengetahui soal kasus tersebut. Termasuk juga Bayek belum mengetahui jika bacalegnya menjadi tersangka dalam kasus itu.

“Belum lihat (berita aku), belum tahu (kalau Ogek jadi tersangka), tapi caleg kita,” ucapnya.

Berdasarkan daftar calon sementara (DCS) DPRD Medan yang diumumkan KPU beberapa waktu lalu, Ogek diketahui merupakan bacaleg dari daerah pemilihan 4. Ogek sendiri mendapat nomor urut 10 di DCS itu dari Partai Golkar.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari sebuah video viral yang bernarasikan anggota PP menggeruduk Mie Gacoan di Jalan SM Raja, Medan, memasuki babak baru. Anggota PP itu menggeruduk Mie Gacoan karena meminta untuk mengelola parkir di tempat makan tersebut.

Polisi kemudian menetapkan dua anggota PP yang menggeruduk Mie Gacoan untuk meminta pengelolaan parkir di tempat makan itu sebagai tersangka. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 1, yakni memaksa melakukan atau tidak melakukan sesuatu dengan kekerasan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: bacalegMie GacoanPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Remaja di Deli Serdang Diduga Dibekap-Diperkosa Temannya di Semak-semak

Berita Berikutnya

IRT-Pelajar di Belawan Terbakar Diduga saat Curi Minyak dari Pipa Pertamina

Related Posts

Metro

Orok Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Sungai, Polisi Selidiki

Selasa, 3 Februari 2026
Metro

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Eks Camat Medan Maimun yang Terlibat Kasus Judol Dinonjobkan 12 Bulan

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Orok Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Sungai, Polisi Selidiki

Selasa, 3 Februari 2026

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana