Anggota PP Tewas saat Posko Digusur, Polisi: Tak Ada Unsur Pidana

Medan(MedanPunya) Polisi menyelidiki insiden yang menewaskan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) karena tertimpa bangunan saat Satpol PP menertibkan bangunan liar posko PP di Jalan Beliton, Kota Medan. Polisi tak menemukan unsur pidana.

“Hasil penyelidikan tidak ada unsur pidana. Murni karena musibah,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, Senin (15/5).

“Sebelumnya lokasi tersebut sudah diimbau agar dikosongkan dan pihak keluarga sudah buat surat pernyataan,” tambahnya.

Diketahui, korban bernama Dedi Irawan. Josua pun memberikan foto surat pernyataan dari pihak keluarga korban. Isinya, pihak keluarga tidak keberatan dan tidak akan menuntut kepada siapa pun atas meninggalnya Dedi.

Surat pernyataan itu ditandatangani oleh dua orang abang sepupu korban, ibu korban, serta Kepala Lingkungan V, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Belawan, Hendra mengungkap kejadian nahas yang dialami anggotanya Dedi itu terjadi pada Kamis (11/5) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Jadi saat itu Satpol PP menertibkan kantor kita di Jalan Beliton pakai palu. Nah, beberapa anggota coba mempertahankan kantor itu,” kata Hendra, Jumat (12/5).

“Waktu itu Dedi ini mau menyelamatkan barang-barang di dalam gedung. Ternyata tertimpa beton gedung itu pas di bagian kemaluan serta pinggangnya,” tambahnya.

Ia menyampaikan Dedi tak berapa lama pingsan. Lalu, Dedi dilarikan ke rumah sakit terdekat. Beberapa menit kemudian, lanjut Hendra, Dedi menghembuskan nafas terakhirnya.

“Dedi akhirnya meninggal dunia dan langsung dibawa ke rumahnya di daerah Jalan Beliton itu juga. Semalam itu pak Bobby juga sudah datang untuk turut berduka,” ucapnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version