Medan(MedanPunya) Ombudsman meminta pengumuman hasil penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Sumatera Utara (Sumut) ditunda. Hal itu karena aplikasi verifikasi berkas calon siswa sering error.
“Dari beberapa yang dijelaskan ke kita, memang kalau sejak semalam hingga hari ini, ini server bermasalah. Apakah karena sekarang banyak yang ngakses sehingga down ya, saya nggak tau, tapi server sekarang lebih sering nggak bisa dibuka,” ucap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar di SMA 1 Medan, Senin (14/6).
“Yang kedua aplikasi juga belum beres, semua data itu kan sudah diserahkan panitia ke sekolah sekolah yang ada di Sumatera Utara. Sekolah-sekolah sekarang melakukan verifikasi dan validasi data (verval), tapi ternyata kemudian proses verval itu tidak bisa dilakukan,” tambah nya.
Abyadi menilai hal ini merupakan bentuk kekacauan dalam proses PPDB di Sumut. Salah satu akibat dari kekacauan ini, kata Abyadi, data siswa yang masuk tidak sesuai.
“Misalkan yang saya lihat tadi nilai semester 4 dan 5 semua itu sama. Padahal seharusnya mereka kan merangking, tapi karena sama semua itu mereka nggak bisa merangking,” tutur Abyadi.
Abyadi mengatakan pihaknya juga menemukan nilai siswa yang sama di semester 1 dan 2 untuk mata pelajaran agama. Abyadi menilai hal ini juga membuat proses penilaian bermasalah.
“Melihat situasi begini, saya minta pengumuman nya ditunda sampai masalah diproses verifikasi ini terselesaikan,” ucapnya.
Abyadi kemudian meminta Dinas Pendidikan memberikan informasi rusaknya sistem ini kepada masyarakat. Dia khawatir sekolah-sekolah yang akan didatangi orang tua siswa karena adanya kerusakan ini.
“Masyarakat itu kan mengejar sekolah. Padahal yang bermasalah itu di dinas pendidikan, yang dikejar masyarakat itu sekolah. Berikan informasi sebaik-baiknya ke masyarakat,” jelas Abyadi.
Kordinator verifikasi SMA 1 Medan, Febrizal Ahmadi Nasution, membenarkan adanya kerusakan itu. Dia mengatakan persoalan kerusakan sudah disampaikan ke dinas pendidikan.
“Kita kan punya grup, cuma kami nggak punya link langsung ke dinas, prosedur nya melalui cabang dinas. Kita sampaikan aspirasi kita ke cabang dinas,” ucap Febrizal.***dtc/mpc/bs