Jumat, 19 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

ART di Medan Diduga Dianiaya Majikan Oknum Polisi, Diminta Lapor Propam

Sabtu, 29 Mei 2021
kanal Metro
32
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Sebuah unggahan yang menyebut seorang asisten rumah tangga (ART) wanita dianiaya oleh majikan yang merupakan anggota polisi di Medan viral di media sosial. Polisi meminta korban membuat laporan dugaan penganiayaan.

Dilihat pada Sabtu (29/5), dalam unggahan itu disebut ART yang diduga menjadi korban penganiayaan itu masih berusia 16 tahun. ART itu disebut merupakan korban kedua.

Dalam video itu disebut ada dua korban. Korban pertama disebut sudah melapor namun hingga hari ini laporannya tidak mendapatkan kepastian hukum. Si pengunggah video itu juga menampilkan nomor laporan korban di Polrestabes Medan, STTLP 1898/YAN.2.5/K/VIII/2020/RESTABES MEDAN.

ART yang diduga dianiaya ini disebut melarikan diri dari rumah majikannya dan diamankan oleh warga di sekitar lokasi dia bekerja. ART tersebut kemudian dibawa oleh warga untuk membuat laporan ke Polsek Sunggal, namun diarahkan untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan.

“Sesampainya di Polrestabes Medan pada tanggal 28 Mei 2021 Pukul 00.06 WIB, personil SPKT yang sedang piket mengatakan tidak dapat diproses tanpa orang tua, KTP, dan KK. Dan menyerahkan para warga yang membawa anak tersebut ke piket Reskrim Polrestabes Medan untuk konsultasi di Piket Reskrim Polrestabes Medan dan Piket reskrim juga mengatakan harus ada orangtuanya dan jika mau ke Propam hari itu juga tidak bisa dikarenakan personil Propam tidak ada,” tulis unggahan.

Di dalam unggahan itu juga dilampirkan video pernyataan ART wanita yang diduga dianiaya itu. Ada juga sebuah tanda laporan kepolisian.

Wanita dalam video itu menceritakan soal dirinya yang pernah dipukul hingga mata nya diolesi balsem oleh majikannya. Wanita itu pun menyebut majikannya itu berinisial N dan berprofesi sebagai personil kepolisian di bagian operasi (bagops).

“Polisi di Kabag Ops. Yang mukuli, dia (N) juga bersama istrinya,” kata wanita dalam video itu.

Wanita dalam video itu menyebut dirinya sudah 4 hari dipukuli oleh majikannya. Dia mengaku sempat ingin lari dari rumah majikannya, namun tidak bisa karena pintu yang selalu dikunci.

“Udah pengen lari untuk bikin aduan. Sebelumnya mata saya dikasih balsem, dipukul, ditampar, cuma saya diam. Rupanya nggak tahan, nggak tahan, saya telpon lah orang tua saya suruh jemput,” ucap wanita itu.

Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait kasus ini. Dia meminta korban membuat laporan.

“Sampai saat ini belum ada melapor ke Propam Polrestabes Medan. Kalau ada korbannya, tolong diarahkan ke Propam untuk kita terima laporannya,” jelas Zonni.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: anggota polisiasisten rumah tanggapenganiayaan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kasus Positif Corona Tinggi, 2 Lingkungan di Medan Diisolasi

Berita Berikutnya

Kelompok Muslim Akan Gugat Pemerintah Austria Gegara ‘Peta Islam’

Related Posts

Metro

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025
Metro

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
Metro

Gandeng Pakar Forensik dari UNIMED, FST UNPATTI Bedah Peluang Karir ‘Detektif Sains’

Rabu, 17 September 2025
Metro

Anggota DPRD Sumut Dicopot dari Sekretaris Komisi Usai Viral Dugem dengan Istri

Selasa, 16 September 2025
Metro

Rapat Paripurna Anggota DPRD Sumut Hanya Dihadiri 30-an Orang

Selasa, 16 September 2025
Metro

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana