Minggu, 21 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Aturan Bagi Rapor yang Dibuat Pemerintah Bikin Bingung Kalangan Guru

Rabu, 15 Desember 2021
kanal Metro
24
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Aturan bagi rapor yang dibuat pemerintah bikin bingung kalangan guru, khususnya di Kota Medan.

Sebelumnya, Disdik Kota Medan mengatakan bahwa bagi rapor dilakukan pada Januari 2022.

Namun belakangan, muncul aturan dari Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang menyatakan bahwa bagi rapor dilaksanakan pada Desember 2021.

Tak pelak, banyak guru yang pusing dibuat pemerintah.

“Saya baru dengar kabar ini. Kepsek pun belum ada memberi kabar terbaru,” kata Nur Netti, Wali Kelas 5 SD Negeri 06060888 di Jalan Darussalam Kota Medan, Rabu (15/12).

Dia mengatakan, karena sebelumnya diinformasikan bahwa bagi rapor siswa dilaksanakan Januari 2022, maka guru-guru belum ada melakukan persiapan.

Sementara itu, Kemendikbud Ristek meminta agar bagi rapor dilaksanakan pada 23 Desember 2021.

“Gimana ya, waktunya tinggal beberapa hari lagi. Sementara anak murid kelas saya ada 40 siswa dengan nilai yang berbeda-beda,” kata Nur.

Senada disampaikan Jannah, Wali Kelas 1 SD Negeri 067253 Jalan Giro Titi Papan Kota Medan.

Menurutnya, pengisian rapor ini tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.

“Apalagi kelas 1 SD baru berapa minggu belajar tatap muka, yang emang dia baru kenal dengan kawan-kawannya, makanya kalau dadakan itu pastilah kitanya kelabakan,” ucapnya.

Begitu juga disampaikan guru Kelas 2 SMP Negeri 1 Kota Medan, Novi.

Katanya, dia sama sekali belum ada mendapat kabar terbaru soal bagi rapor siswa.

Belum jelas kapan tanggal pastinya.

“Sejauh ini kami belum mendapat info apapun dari kepala sekolah,” ucapnya.

Para guru ini berharap, pemerintah bisa menerbitkan kebijakan yang tepat, tidak berubah-ubah.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: bagi raporguruKota Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kanit Narkoba Jual Sabu Tangkapan, Uang Dibagi di Warung Tuak Dipakai Foya-foya

Berita Berikutnya

Pengedar Sabu Beroperasi di Pajak Melati, Sopir Angkot Ngaku Beli Paket Rp 50 Ribu

Related Posts

Metro

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025
Metro

Diskon 20 Persen, Ini Rincian Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak

Selasa, 16 Desember 2025
Metro

Mobil Agya Hangus Terbakar di Tol Belmera Medan, Tak Ada Korban

Senin, 15 Desember 2025
Metro

17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut

Senin, 15 Desember 2025
Metro

Pemkot Medan Mau Bikin Festival di Akhir Tahun Pakai Anggaran Rp 1 Miliar

Senin, 15 Desember 2025
Metro

KPK Serahkan Berkas Jawab Gugatan Praperadilan MAKI yang Minta Bobby Diperiksa

Senin, 15 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025

Ada Lubang Besar di Jalan Umar Baki Binjai, Warga: Kayak Kolam Ikan

Kamis, 18 Desember 2025

Gedung Putih “Labeli” Seluruh Presiden AS, Biden Disebut Presiden Terburuk

Kamis, 18 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana