Kamis, 21 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Aturan Bagi Rapor yang Dibuat Pemerintah Bikin Bingung Kalangan Guru

Rabu, 15 Desember 2021
kanal Metro
22
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Aturan bagi rapor yang dibuat pemerintah bikin bingung kalangan guru, khususnya di Kota Medan.

Sebelumnya, Disdik Kota Medan mengatakan bahwa bagi rapor dilakukan pada Januari 2022.

Namun belakangan, muncul aturan dari Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang menyatakan bahwa bagi rapor dilaksanakan pada Desember 2021.

Tak pelak, banyak guru yang pusing dibuat pemerintah.

“Saya baru dengar kabar ini. Kepsek pun belum ada memberi kabar terbaru,” kata Nur Netti, Wali Kelas 5 SD Negeri 06060888 di Jalan Darussalam Kota Medan, Rabu (15/12).

Dia mengatakan, karena sebelumnya diinformasikan bahwa bagi rapor siswa dilaksanakan Januari 2022, maka guru-guru belum ada melakukan persiapan.

Sementara itu, Kemendikbud Ristek meminta agar bagi rapor dilaksanakan pada 23 Desember 2021.

“Gimana ya, waktunya tinggal beberapa hari lagi. Sementara anak murid kelas saya ada 40 siswa dengan nilai yang berbeda-beda,” kata Nur.

Senada disampaikan Jannah, Wali Kelas 1 SD Negeri 067253 Jalan Giro Titi Papan Kota Medan.

Menurutnya, pengisian rapor ini tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.

“Apalagi kelas 1 SD baru berapa minggu belajar tatap muka, yang emang dia baru kenal dengan kawan-kawannya, makanya kalau dadakan itu pastilah kitanya kelabakan,” ucapnya.

Begitu juga disampaikan guru Kelas 2 SMP Negeri 1 Kota Medan, Novi.

Katanya, dia sama sekali belum ada mendapat kabar terbaru soal bagi rapor siswa.

Belum jelas kapan tanggal pastinya.

“Sejauh ini kami belum mendapat info apapun dari kepala sekolah,” ucapnya.

Para guru ini berharap, pemerintah bisa menerbitkan kebijakan yang tepat, tidak berubah-ubah.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: bagi raporguruKota Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kanit Narkoba Jual Sabu Tangkapan, Uang Dibagi di Warung Tuak Dipakai Foya-foya

Berita Berikutnya

Pengedar Sabu Beroperasi di Pajak Melati, Sopir Angkot Ngaku Beli Paket Rp 50 Ribu

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana