Medan(MedanPunya) Bocah perempuan berusia empat tahun mengalami trauma berat, setelah diduga dirudapaksa oleh ayah angkatnya.
Korban yakni berinisial BTS, ia diduga dirudapaksa oleh ayah angkatnya berinisial CAS.
BTS bukan hanya dirudapaksa oleh ayah angkatnya saja, namun ada sejumlah pria yang merupakan rekan ayahnya juga turut serta terlibat.
Kasus ini terungkap, setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya oleh salah seorang keluarga berinisial DE.
Hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polrestabes Medan, pada Senin (14/2/2022) silam.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus rudapaksa itu.
“Kita sudah menerima laporan dari korban dan saat ini masih tahap lidik,” kata Madianta, Selasa (19/4).
Ia mengatakan, petugas telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan akan memeriksa saksi lainnya, untuk bisa mengungkap kasus tersebut.
“Empat orang sudah kita periksa, pelapor dan anak (korban). Masih mau wawancara saksi lain, Kami mau maksimalkan dulu saksi – saksi nya,” bebernya.
Madianta juga menuturkan bahwa korban juga telah dilakukan visum dan pemeriksaan Psikis.
“Hasil visum sudah diambil, untuk hasil Psikisnya belum keluar,” sebutnya.
Ia juga membeberkan hasil visum korban, tidak ada ditemukan bekasnya bekas rudapaksa.
“Tidak ada kelainan, selaput darahnya utuh. Memang perbuatan cabul, tidak harus rusak selaput darah, dipegang – pegang saja kemaluannya sudah perbuatan cabul,” bebernya.
“Kami maksimalkan dulu dengan alat bukti atau petunjuk lain. Kami atensi kasusnya dan kami ingin kasus ini segera tuntas,” pungkasnya.***trb/mpc/bs