Senin, 2 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Badan Penghubung Pemprov Sumut Sewa Alphard Rp 825 Juta-Parkir Rp 600 Juta

Selasa, 27 Mei 2025
kanal Metro
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Badan Penghubung Pemprov Sumut menganggarkan Rp 825 Juta untuk menyewa mobilnya Alphard. Selain itu, terdapat juga sewa lahan parkir sebesar Rp 600 juta.

Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Sumut. Untuk sewa mobil Alphard memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 55709265.

“Belanja Sewa Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan,” demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Sumut yang dilihat, Selasa (27/5).

Anggaran untuk sewa mobil Alphard ini bersumber dari APBD Sumut 2025 senilai Rp 825 juta. Tidak dijelaskan berapa unit mobil untuk nilai sewa tersebut, namun pemanfaatan barang/jasa paket ini mulai Februari-Desember 2025.

Sementara sewa lahan parkir memiliki kode RUP 55709242. Paket ini diberi nama belanja sewa tanah lapangan parkir.

“Belanja Sewa Tanah Lapangan Parkir,” tertulis di laman LKPP Sumut.

Sewa lahan parkir ini mencapai Rp 600 juta. Disebutkan jika pemanfaatan barang/jasa ini mulai Mei hingga berakhir Desember 2025.

Terdapat juga belanja jasa tol di dalam satuan kerja Badan Penghubung senilai Rp 300 juta. Pengadaan ini memiliki kode RUP 55709266.

“Belanja Jasa Jalan/Tol,” tertulis di laman LKPP Sumut.

Dalam uraian pekerjaan disebutkan jika anggaran itu untuk biaya tol dan parkir. Pemanfaatan barang/jasa ini mulai Januari-Desember 2025.

Selain menyewa mobil Alphard, Badan Penghubung juga bakal menyewa sejumlah mobil senilai Rp 1,9 miliar. Sewa mobil ini memiliki kode RUP 55709269.

“Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang,” tertulis di laman LKPP Sumut.

Tidak dijelaskan berapa jumlah mobil yang bakal disewa, namun mobil yang disewa jenis MPV dan minibus. Pemanfaatan barang/jasa ini Januari-Desember 2025.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: badan penghubungPemprov Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ancelotti Segera Debut, Coret Neymar dari Timnas Brasil

Berita Berikutnya

Wakt DPRD Kritik Pernyataan Wabup soal Deli Serdang Kabupaten Nahdliyin

Related Posts

Metro

Sekretariat DPRD Medan Anggarkan Rp 1,4 M Pasang Billboard Pimpinan

Senin, 2 Juni 2025
Metro

Suhu di Medan Capai 37 Derajad Celcius Hari Ini

Senin, 2 Juni 2025
Metro

Serentak dengan Pemerintah, Naqsabandiyah di Sumut Idul Adha 6 Juni 2025

Senin, 2 Juni 2025
Metro

Remaja yang Hanyut di Sungai Deli Akhirnya Ditemukan Tewas

Senin, 26 Mei 2025
Metro

Jatuh saat Hindari Lubang, Pemotor Tewas Terlindas Bus Listrik

Jumat, 23 Mei 2025
Metro

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Sekretariat DPRD Medan Anggarkan Rp 1,4 M Pasang Billboard Pimpinan

Senin, 2 Juni 2025

Truk Bawa Semen Seruduk 5 Mobil di Taput Diduga gegara Rem Blong

Senin, 2 Juni 2025

Suhu di Medan Capai 37 Derajad Celcius Hari Ini

Senin, 2 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana