Bantah Palsukan Sertifikat Tanah, Anggota DPRD Sumut Bakal Lapor Balik

Medan(MedanPunya) Anggota DPRD Sumut Aulia Agsa dilaporkan ke Polda Sumut terkait kasus pemalsuan sertifikat tanah. Aulia Agsa pun membantah telah melakukan pemalsuan.

Aulia mengatakan jika ahli waris tanah yang dibelinya ada tiga orang, salah satunya Mahlim Harahap yang melaporkan dirinya. Pembelian tanah itu sendiri sudah dilakukan dengan dua ahli waris yang lain.

“Ahli waris itu bukan satu, ada tiga ahli waris besar, nah salah satunya itu dia yang melaporkan itu, yang lain kan sudah diselesaikan,” kata Aulia Agsa, Selasa (3/10).

Uang pembelian tanah tersebut sudah ditransfer oleh Aulia sebesar Rp 1,8 miliar. Dia mengaku memiliki bukti transfer tersebut.

“Dibilang Rp 220 juta, ku pastikan itu enggak, ada bukti transfer lebih dari situ, nanti aku cek semua itu 2020 ku transfer, nanti akan kita laporkan balik,” ucapnya.

Aulia menduga pembagian di antara ahli waris yang bermasalah, karena Mahlim hanya mendapat Rp 220 juta. Namun, Aulia menegaskan dirinya sudah membayarkan uang sebesar Rp 1,8 miliar ke ahli waris lain.

Sekitar sebulan sebelum dilaporkan, pihak Mahlim ternyata menghubungi Aulia dan menanyakan soal kenapa dia hanya mendapat segitu. Aulia kemudian mengusulkan untuk melakukan pertemuan dengan semua ahli waris, pengacara, dan notaris untuk membahas itu. Namun belum dilakukan pertemuan, Mahlim tiba-tiba melaporkan dirinya.

Aulia menduga pihak Mahlim memanfaatkan situasi Aulia yang belakangan jadi sorotan karena berbeda sikap dengan Partai Gerindra karena mendukung Anies Baswedan di Pilpres.

“Itu sudah lama 2020 kemarin itu, kemarin momen politik aku viral lalu dimainkan lah ini, itunya ini lagi cari momen,” ujarnya.

Aulia pun mengaku bakal mempelajari dan mendiskusikan laporan tersebut bersama ahli waris, notaris, dan pengacara. Tidak tertutup kemungkinan pihaknya bakal melaporkan balik Mahlim Harahap.

“Jadi ada ahli waris yang tua-tua sudah meninggal, udah aku panggil ahli waris, ku panggil nanti pengacara, ku panggil nanti notaris, ku dudukan, kami diskusi yang terjadi secara hukum, baru nanti secara hukum kami ini akan kami lihat,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version