Bawa Belasan Bungkus Sabu di Koper, Pria Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Medan(MedanPunya) Seorang calon penumpang pesawat asal Aceh, berinisial AA (47) ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Penumpang tujuan Cengkareng, Jakarta itu ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasapura Aviasi, Dedi Al Subur menyebut penumpang pesawat itu ditangkap pagi tadi. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebanyak 16 bungkus sabu-sabu.

“Barang bukti yang didapati adalah narkotika jenis sabu-sabu sejumlah 16 bungkus plastik,” kata Dedi Al Subur, Selasa (28/2).

Dedi menyebut penangkapan itu berawal saat petugas Avsec mencurigai gerak-gerik pelaku. Setelah diperiksa, petugas menemukan sabu di dalam koper calon penumpang pesawat GA 185 tujuan KNO-CGK itu.

“Hasil dari komunikasi dan pemeriksaan didapati berisikan narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Dedi menyebut seusai kejadian itu pihaknya langsung mengamankan pelaku. Saat ini, AA telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini, petugas keamanan menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian guna pemeriksaan terhadap calon penumpang tersebut,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version