Kamis, 22 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Bawa Molotov-Hendak Bikin Rusuh Demo di Medan, 5 Orang Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2020
kanal Metro
31
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menetapkan lima orang menjadi tersangka karena diduga hendak membuat kericuhan saat demonstrasi di Medan kemarin. Kelima orang itu ditangkap karena membawa senjata tajam dan molotov.

“Kemarin, tanggal 9 (Oktober 2020) unjuk rasanya berlangsung tidak anarkis. Kita amankan waktu itu 469 orang. Lima kita naikkan sidik karena ada kasus sajam tiga dan bom molotov dua. Yang membawa molotov ini diskenariokan akan terjadi chaos,” kata Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (10/10).

Dia mengatakan dua orang yang membawa molotov itu diduga hendak membuat kerusuhan. Martuani bersyukur kerusuhan bisa dicegah.

“Rencana aksi mereka disusupi kelompok tertentu. Diskenariokan terjadi penjarahan. Tapi, dengan kesigapan anggota kita, dibantu masyarakat dan TNI, penjarahan itu tak terjadi,” ucapnya.

Martuani mengatakan polisi juga mengamankan 253 orang dari tiga wilayah di Sumut terkait demo berujung ricuh pada Kamis (8/10). Sebanyak 243 di antaranya di Medan, 9 di Labuhanbatu, dan 1 orang di Padangsidimpuan.

Martuani mengatakan, dari 243 orang yang diamankan di Medan itu, 21 di antara reaktif Corona dan diserahkan ke Gugus Tugas Medan untuk diisolasi. Selanjutnya, ada 24 orang dilanjutkan ke penyidikan terkait kericuhan dan 3 orang terkait narkoba.

“Dari 243 yang di Medan ini, 24 itu lanjut ke penyidikan. Ada tiga yang positif menggunakan narkotika, kemudian ada juga yang membawa sajam. Semua ditangani oleh Polrestabes Medan, sementara 195 sudah kita pulangkan,” tuturnya.

Sebelumnya, demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di DPRD Sumut, Kamis (8/10), berujung ricuh. Polisi kemudian membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata.

Selain kericuhan di sekitar DPRD Sumut, ada dugaan perusakan fasilitas umum di Lapangan Merdeka, Medan. Ada juga pembakaran mobil dinas polisi di Jalan Sekip, Medan, bertepatan dengan kericuhan terjadi.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Kapolda SumuMedantersangka
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

2 Pria Misterius Pelempar Batu dari Atap Gedung DPRD Medan Ditangkap

Berita Berikutnya

IAEA: Buat 1 Bom Nuklir Saja, Iran Tak Punya Cukup Uranium

Related Posts

Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Jalan Warakauri Rusak, Warga Berharap Diperbaiki

Selasa, 20 Januari 2026
Metro

Mobil Relawan Asal Banten Diduga Dibobol Maling di Medan

Selasa, 20 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana