Bawaslu Belum Terima laporan Kepling di Medan Diminta Menangkan Calon Tertentu

Medan(MedanPunya) Mantan Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengaku mendapat cerita dari kepala lingkungan (kepling) soal diminta memenangkan salah satu calon di Pilwalkot Medan dan Pilgub Sumut. Bawaslu Medan mengaku belum ada menerima laporan.

Hal itu disampaikan oleh Koordinasi Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Medan Febriza Rizky Adela. Febriza juga mengatakan jika pihaknya di kecamatan juga belum ada menemukan soal tudingan Akhyar itu.

“Belum ada (laporan soal kepling di Medan diminta memenangkan calon tertentu), dari laporan masyarakat belum ada, temuan dari pengawas kita di kecamatan juga belum ada,” kata Febriza Rizky Adela, Kamis (24/10).

Febriza mempersilakan masyarakat untuk melaporkan langsung ke Bawaslu jika menemukan dugaan kecurangan Pilkada. Pihaknya akan melakukan kajian atas laporan tersebut nantinya.

“Iya silahkan (melaporkan ke Bawaslu langsung jika ada temuan soal itu) kalau memang disertakan dengan bukti-buktinya, nanti kita lakukan kajian soal itu,” tutupnya.

Untuk diketahui, Akhyar Nasution mengaku mendapat cerita dari kepala lingkungan (kepling) soal diminta memenangkan salah satu calon di Pilwalkot Medan dan Pilgub Sumut. Kepling disebut diminta oleh lurah dan camat di Medan.

“Kepling-kepling di Medan ini kan sekarang mendapat tugas baru, tugas baru itu antara lain wajib memenangkan calon tertentu di setiap TPS,” kata Akhyar Nasution di Medan, Rabu (23/10).

Kepling disebut diminta memenangkan 50 persen lebih suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain itu, Akhyar menjelaskan jika kepling juga diminta untuk mencari minimal 30 orang yang tidak mendapat C6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih dari KPU.

“Kalau DPT nya itu sekitar 600-an orang, dia mesti bisa memenangkan calon tertentu itu lebih kurang 300-an suara,” jelasnya.

“Ini kan ada potensi C6 tidak terbagi semua, karena sebagian warga Medan kan tempat tinggal di luar Kota Medan, ini setiap kepling hari mampu mencari 30 orang minimal per TPS, siapapun dia terserah, ini adalah untuk C6 yang tidak terbagi,” imbuhnya.

Selain itu, kepling juga disebut harus mencari 5 orang setiap hari untuk mendukung salah satu calon tersebut. Dukungan warga itu divideokan dan dilaporkan ke camat.

“Kemudian setiap hari setiap kepling itu mencari 5 orang minimal, divideokan yang mengatakan mendukung calon tertentu dan itu video dilaporkan ke camat dan ini tekanannya itu dari lurah dan camat, nah camat-camat dan lurah ini kan PNS,” ucapnya.

Akhyar mengungkapkan jika kepling tidak melaksanakan tugas itu, maka akan diancam dicopot. Akhyar meminta agar hal-hal seperti itu dihentikan.

“Kalau tidak terrealisasi ancamannya ya nanti akan diberhentikan selaku kepling, jadi kita jangan begitu lah, jangan mentang-mentang sedang berkuasa menggunakan kekuasaan untuk kepentingannya sendiri,” ungkapnya.

Saat ditanya siapa calon tersebut, Akhyar enggan mengungkapkannya. Namun dia menegaskan jika calon itu satu paket di Pilwalkot Medan dan Pilgub Sumut.

“Kepada calon tertentu lah, dua-duanya (Pilgub Sumut dan Pilwalkot Medan) satu paket,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version