Bawaslu Cecar Ketua Relawan Bobby dengan 12 Pertanyaan soal Spanduk

Medan(MedanPunya) Ketua Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN) Muhammad Asril menghadiri panggilan Bawaslu Sumut. Asril dicecar 12 pertanyaan menyoal logo yang ada Bobby di spanduk yang menampilkan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Jadi baru ditanya beberapa point tadi, sekitar 12 pertanyaan, salah satunya terkait spanduk yang ada logo RKBN dan ada foto Bang Bobby di logo itu, sebenarnya di RKBN tadi saya jawab, logo RKBN itu gak ada foto Bang Bobby-nya,” kata Asril di Kantor Bawaslu Sumut, Senin (22/1).

Meskipun Bobby tidak ada di logo RKBN yang asli, namun Asril menyebutkan jika Bobby Nasution merupakan Ketua Dewan Pembina RKBN. Bobby bukan sebagai Wali Kota Medan dalam konteks RKBN.

“Bang Bobby di RKBN adalah Ketua Dewan pembina RKBN, bukan sebagai pejabat publik,” sebutnya.

Asril bersedia diperiksa lebih lanjut jika Bawaslu memerlukan keterangannya lagi. Asril mengaku belum tahu apakah ada relawan lain yang ikut diperiksa oleh Bawaslu Sumut.

“Katanya ada pemeriksaan (lanjutan ) kalau ada pemeriksaan lanjutan kami bersedia lanjut. Saya belum tahu (apakah ada relawan yang lain diperiksa,” ucapnya.

Pembina RKBN Hasanul Jihadi yang ikut mendampingi Asril menuturkan jika mereka mengikuti Bobby buka sebagai Wali Kota Medan tetapi pandangan politiknya. Termasuk dengan mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

“Yang kita ikuti bukan dia sebagai Wali Kota atau pejabat publik tetapi apa yang menjadi garis pola pikir pandangan politik bang Bobby selama bang Bobby punya cara pandang garis politik kita seluruh relawan 33 kabupaten/kota akan ikut Bobby Nasution termasuk dukungan ke 02, kita relawan solid dan komit ikut Bobby Nasution,” tutupnya.

Sebelumnya, Bawaslu Sumut memanggil Ketua Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN) Muhammad Asril, besok. Pemanggilan tersebut terkait spanduk dan baliho RKBN yang menampilkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di beberapa lokasi.

Pemanggilan itu diketahui dari surat bernomor: 0024/PP.00.01/K.SU/01/2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis.

“Mengundang saudara Ketua Rumah Kolaborasi Bobby Nasution untuk memberikan klarifikasi terkait adanya logo RKBN pada spanduk dan baliho pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 pada Pemilu 2024,” demikian tertera dalam surat pemanggilan yang dilihat, Minggu (21/1).

Bawaslu memanggil Asril berdasarkan laporan ke Bawaslu bernomor: 001/REG/LP/PP/Prov/02.001/2204. Asril sendiri dipanggil untuk memberikan klarifikasi pada Senin (22/1) pukul 11.00 WIB di Kantor Bawaslu Sumut.

Asril membenarkan soal pemanggilan dirinya oleh Bawaslu Sumut. Dia mendapat surat pemanggilan tersebut dua hari yang lalu.

“Iya benar dipanggil Bawaslu, besok jam 11 siang,” kata Asril, Minggu (21/1).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version