Medan(MedanPunya) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan, Provinsi Sumut, menghentikan proses laporan terhadap cawalkot Medan Akhyar Nasution, yang diduga hendak memukul anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Laporan disetop karena tidak memenuhi syarat pelanggaran pilkada.
“Hari ini sudah kita umumkan di papan pengumuman Bawaslu Kota Medan bahwa laporan Panwascam Medan Deli dihentikan dan itu rekomendasi dari Gakkumdu,” kata Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/11).
Hal tersebut berdasarkan rekomendasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Medan. Bawaslu Medan juga sudah menggelar rapat pleno membahas laporan atas Akhyar.
“Sesuai rekomendasi Sentra Gakkumdu-Bawaslu Kota Medan, tidak memenuhi unsur-unsur dugaan pelanggaran pemilihan yang sebagaimana dimaksud Pasal 198 A UU No 6 Tahun 2020 dan hasil pleno Bawaslu Kota Medan juga sepakat mengikuti rekomendasi Sentra Gakkumdu tersebut,” sebut Payung.
Sebelumnya, Akhyar dilaporkan ke Bawaslu Medan karena diduga hendak memukul anggota Panwascam pada Selasa (27/10) malam. Bawaslu mengatakan masalah ini telah dilimpahkan ke Gakkumdu.
“Iya (diduga mau memukul anggota Panwascam),” kata anggota Bawaslu Medan, Taufiqurrohman Munthe, saat dimintai konfirmasi, Jumat (30/10).
Akhyar menyebutkan saat dirinya ditanya apa yang terjadi malam itu. Dirinya mengaku tidak ada kejadian apa pun.
“Nah, ketika ditanya apa kejadian malam itu, ya nggak ada kejadian apa-apa,” ujar Akhyar kepada wartawan, Minggu (1/11).
Akhyar menyebutkan laporan dirinya diduga mencoba memukul Panwascam itu tidak benar.
“Tidak ada. Jadi, pada saat itu, selesai acara, saya keluar, karena banyak itu kan di kampung saya, di tempat kelahiran saya. Itu kampung saya, tempat kelahiran saya, tempat saya main-main. Jadi itu keluarga saya semua. Jadi ketika pulang, saya ambil kereta, naik kereta, ya saya pulang gitu, cuma ketika mau apa namanya, mau lewat, kan masih padat jalan. Saya tengok saja, oh ini mungkin Ketua Panwaslu (Panwascam) itu, mungkin,” kata Akhyar.
“Saya nggak kenal sama dia, saya nggak ada ngomong apa-apa, nggak ada ngegerakkan apa-apa gitu. Jadi itu berita bohong yang sangat menyesatkan, dan kami tadi juga keberatan kepada pihak Bawaslu. Sebelum di-clear-kan masalahnya, mengapa dia sudah ngomong ke media massa, dan itu sangat merugikan saya sebagai paslon,” ujar Akhyar.
“Sangat merugikan saya sebagai paslon. Itu kami juga keberatan. Karena nggak ada kejadian apa- apa, kok katanya saya mau memukul dia. Dari mana saya memukul dia? Saya pun nggak kenal orangnya yang mana, dan itu berita bohong dan itu fitnah yang sangat keji menimpa saya,” sebut Akhyar.***dtc/mpc/bs