Medan(MedanPunya) Bawaslu Medan memanggil Ketua Partai Gerindra Medan Ihwan Ritonga hari ini. Pemanggilan tersebut terkait dugaan money politics saat kampanye beberapa waktu lalu.
“Iya (pemanggilan terkait money politics) pembagian sembako kemarin, Partai Gerindra, Ihwan Ritonga,” kata Ketua Bawaslu Medan David Reynold, Jumat (12/1).
Ihwan diduga melakukan money politics dalam bentuk bagi-bagi minyak makan saat kampanye. Selain itu, kegiatan kampanye tersebut tidak memiliki pemberitahuan.
“Soal pemberitahuan dan minyak makan, caleg ini kan dalam kampanye harus memberikan surat pemberitahuan sehingga nanti polisi melakukan STTP (surat tanda terima pemberitahuan) ” ucapnya.
Dugaan money politics tersebut terjadi saat Ihwan, yang merupakan caleg DPRD Sumut Dapil Sumut I, melakukan kampanye di Kecamatan Medan Kota. David memastikan Ihwan saat itu sedang berkampanye sebagai caleg, bukan sebagai Ketua TKD Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
“Untuk Ihwan Ritonga ini satu kasus yang di Kecamatan Medan Kota. Kampanye caleg, bukan TKD,” ujarnya.
Bawaslu memanggil Ihwan siang ini untuk dilakukan klarifikasi. Jika Ihwan tidak datang, Bawaslu akan kembali melayangkan surat.
“Lihat nanti, kita kan sudah panggil, datang atau tidaknya, kalau nggak datang, nanti kita surati lagi,” tutupnya.***dtc/mpc/bs