Beredar 11 Nama Pejabat Eselon II Jadi Pjs Wali Kota/Bupati, Langsung Ditanggapi Asren Nasution

Medan(MedanPunya) Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Pakpak Bharat, Asren Nasution tidak mengetahui adanya kabar mengenai dirinya akan dilantik menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan, yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember mendatang.

Menurutnya, Biro Otonomi Daerah (OTDA) yang lebih mengetahui mengenai nama-nama Pejabat Eselon Dua yang akan mengisi jabatan sementara di 23 Kabupaten/Kota.

“Belum tahu kita soal itu. Saya juga tadi mendapatkan kabar seperti itu. Dan belum ada pemberitahuan kepada saya soal itu,” kata dia, Kamis (24/9).

Asren mengatakan, tidak mungkin posisi Pj Bupati bisa menjabat sebagai Pjs Wali Kota, pasti berlawanan dengan peraturan.

Kemudian, ia berharap agar Pemerintah Sumut dapat memberi klarifikasi mengenai beredarnya kabar mengenai nama-nama pejabat eselon dua yang akan mengisi jabatan Pjs.

“Ya, kalau saya pikir tidak mungkin lah, karena itu sudah berlawanan dengan aturan. Karena ini terus-menerus di telepon orang jadinya,” kata dia.

Ia mengatakan, bahwa saat ini tengah menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Pakpak Bharat.

“Saya sekarang lagi ke lapangan, melihat situasi kondisi terkini penanganan Covid-19 di Pakpak Bharat,” jelasnya.

Selanjutnya, ia berharap agar kabar mengenai penunjukan dirinya sebagai Pjs Wali Kota Medan, dapat segera diklarifikasi.

Sebelumnya, Kepala Biro Otonomi Daerah (OTDA) Sumut, Basarin Yunus Tanjung mengatakan, pada pekan ini pejabat tersebut akan dilantik langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

“Pada Jumat ini kita menunggu ya,” katanya, melalui sambungan telepon genggam, Selasa (22/9). Ia mengatakan, saat ini sembilan nama tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“kita sudah mengirimkan kemarin,” jelasnya.

Basarin menambahkan, bahwa nanti para Pjs ini akan langsung bekerja, apabila masa berkampanye sudah diberlakukan.

“Nanti masa kampanye mereka sudah dapat bekerja,” jelasnya.

Kemudian, Basarin belum dapat menjelaskan secara detail nama-nama pejabat eselon dua yang akan menjabat sebagai Pjs.

“Nantilah itu, jangan sekarang ya,” katanya.

Untuk di Sumut, ada 23 kabupaten/kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secaa serentak Desember mendatang. Dari 23 kabupaten/kota, sembilan pejabat eselon dua telah ditunjuk untuk menjalankan roda pemerintahan di daerah masing-masing.

Para Pjs ini akan menjabat sampai masa kampanye selesai, yaitu 3 bulan lebih, atau 73 hari.

Berikut daftar nama sejumlah Pjs tersebut

1. Asren Nasution sebagai Pjs Wali Kota Medan.

2. Ismael Parenus Sinaga sebagai Pjs Wali Kota Tanjung Balai.

3. Ria Telambenua sebagai Pjs Wali Kota Gunung Sitoli.

4. Basarin Yunus Tanjung sebagai Pjs Bupati Asahan.

5. Dahler Lubis sebagai Pjs Bupati Mandailing Natal.

6. Halen Purba sebagai Pjs Bupati Samosir.

7. Harianto Butarbutar sebagai Pjs Bupati Toba.

8. Nias Selatan Pjs Haris lubis

9. Abdul Haris Lubis sebagai Pjs Bupati Labuhanbatu.

10. Kaiman Turnip sebagai Pjs Bupati Pakpak Bharat

11. Irman Oemar sebagai Pjs Bupati Serdang Bedagai

***trb/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version