Selasa, 16 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Berkas Oknum TNI Jadi Kurir Sabu 1 Kg akan Dilimpahkan ke Otmil Medan

Jumat, 8 Desember 2023
kanal Metro
40
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang oknum TNI, berinisial Serma AS, di Medan ditangkap personel Polda Sumut karena jual beli 1 kg sabu. Kodam I/BB menyebutkan berkas Serma AS akan dilimpahkan ke Otmil minggu depan.

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian mengatakan Serma AS masih menjalani proses hukum dan ditahan di Denpom 1/5 Medan.

“Yang bersangkutan masih ditahan di Denpom. Untuk berkasnya, rencana minggu depan akan dilimpahkan ke Otmil,” kata Rico, Jumat (8/12).

Ada pun Rico mengaku belum mengetahui pasal berapa yang disangkakan ke Serma AS. “Belum dapat informasi. Masih pemberkasan,” sebutnya.

Perlu diketahui, Serma AS merupakan anggota Kodim 0201 Medan. Serma AS ditangkap pada Kamis (9/11) sekira pukul 15.30 WIB di daerah Sunggal, Deli Serdang.

“Dia diamankan saat antar sabu ke pembeli. Pembelinya polisi (under cover). Statusnya tersangka,” kata Rico, Jumat (10/11).

“Dia ini kurir yang antar barang punya napi Tanjung Gusta. Dia mengendarai sepeda motor,” sebutnya.

Diketahui, napi itu adalah oknum pecatan TNI yang divonis 20 tahun penjara dan saat ini telah menjalani hukuman kurang lebih dua tahun di Lapas Tanjung Gusta.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: narkobaoknum TNIotmil medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Rumor Beckham Beli Brentford, Manajer: Kalau Bisa Bawa Messi…

Berita Berikutnya

Siswi SMA di Simalungun Diperkosa 2 Pria saat Bolos Sekolah Bersama Temannya

Related Posts

Metro

Anggota DPRD Sumut Dicopot dari Sekretaris Komisi Usai Viral Dugem dengan Istri

Selasa, 16 September 2025
Metro

Rapat Paripurna Anggota DPRD Sumut Hanya Dihadiri 30-an Orang

Selasa, 16 September 2025
Metro

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025
Metro

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Sumut Rp 40 Juta Per Bulan

Senin, 8 September 2025
Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Anggota DPRD Sumut Dicopot dari Sekretaris Komisi Usai Viral Dugem dengan Istri

Selasa, 16 September 2025

Pria Begal Teman SD Modus Minta Antar di Deli Serdang, Korban Ditusuk

Selasa, 16 September 2025

Rapat Paripurna Anggota DPRD Sumut Hanya Dihadiri 30-an Orang

Selasa, 16 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana