Sabtu, 25 Juli 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Berkas Oknum TNI Jadi Kurir Sabu 1 Kg akan Dilimpahkan ke Otmil Medan

Jumat, 8 Desember 2023
kanal Metro
86
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang oknum TNI, berinisial Serma AS, di Medan ditangkap personel Polda Sumut karena jual beli 1 kg sabu. Kodam I/BB menyebutkan berkas Serma AS akan dilimpahkan ke Otmil minggu depan.

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian mengatakan Serma AS masih menjalani proses hukum dan ditahan di Denpom 1/5 Medan.

“Yang bersangkutan masih ditahan di Denpom. Untuk berkasnya, rencana minggu depan akan dilimpahkan ke Otmil,” kata Rico, Jumat (8/12).

Ada pun Rico mengaku belum mengetahui pasal berapa yang disangkakan ke Serma AS. “Belum dapat informasi. Masih pemberkasan,” sebutnya.

Perlu diketahui, Serma AS merupakan anggota Kodim 0201 Medan. Serma AS ditangkap pada Kamis (9/11) sekira pukul 15.30 WIB di daerah Sunggal, Deli Serdang.

“Dia diamankan saat antar sabu ke pembeli. Pembelinya polisi (under cover). Statusnya tersangka,” kata Rico, Jumat (10/11).

“Dia ini kurir yang antar barang punya napi Tanjung Gusta. Dia mengendarai sepeda motor,” sebutnya.

Diketahui, napi itu adalah oknum pecatan TNI yang divonis 20 tahun penjara dan saat ini telah menjalani hukuman kurang lebih dua tahun di Lapas Tanjung Gusta.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: narkobaoknum TNIotmil medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Rumor Beckham Beli Brentford, Manajer: Kalau Bisa Bawa Messi…

Berita Berikutnya

Siswi SMA di Simalungun Diperkosa 2 Pria saat Bolos Sekolah Bersama Temannya

Related Posts

Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026
Metro

Bareng Teman Kuliah, Pria di Medan Edarkan Vape Narkotika Jaringan Internasional

Senin, 6 Juli 2026
Metro

Ngaku Pria Ganteng dari Singapura, Penipu Kuras Rp 120 M dari Ibu-ibu Medan

Senin, 6 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

PBB: Sindikat Penipuan Siber Raup hingga Rp 2.054 Triliun dari Warga Asia-Pasifik

Selasa, 21 Juli 2026

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana