Rabu, 21 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Berkas Perkara Anggota F-PDIP DPRD Sumut Aniaya Polisi Dikirim ke Kejaksaan

Rabu, 21 Oktober 2020
kanal Metro
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi mengatakan berkas perkara dugaan penganiayaan yang menjerat anggota F-PDIP DPRD Sumut, Kiki Handoko Sembiring, sebagai tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Berkas ini dikirim ulang setelah dilengkapi.

“Sudah (dikirim lagi),” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, Rabu (21/10).

Berkas ini sebelumnya sudah pernah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan. Namun, berkas dinyatakan belum lengkap dan dikembalikan untuk dilengkapi.

Berkas masih diproses di Kejaksaan. Belum ada penjelasan kapan persidangan terkait kasus ini mulai digelar.

Sebelumnya, kasus ini berawal saat terjadi keributan di salah satu tempat hiburan malam di Medan. Dua anggota polisi disebut dikeroyok saat keributan itu terjadi.

Peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu (19/7) malam. Polisi kemudian mengamankan 17 orang, termasuk Kiki, terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Kiki kemudian ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan ini. Usai dijadikan tersangka, polisi melakukan penahanan terhadap Kiki.

“Ditahan. Delapan orang kami tahan. Tujuh laki-laki dan satu perempuan,” kata Kombes Riko, Rabu (22/7).

PDIP sendiri sudah buka suara. Ketua PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat, menyerahkan penanganan kasus ini ke polisi.

“Apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan itu adalah tindakan pribadi. Maka, siapapun yang berbuat, harus berani bertanggung jawab. Dan PDI Perjuangan tidak akan memberikan bantuan hukum. Itu yang pertama,” ujar Djarot di kantor DPD PDIP Sumut, Kamis (23/7).***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: DPRD SumutKapolrestabes MedanPDIPpenganiayaanPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Relawan Projo Sebut Kinerja Setahun Jokowi-Ma’ruf Tidak Maksimal

Berita Berikutnya

Kubu Akhyar Laporkan Wagub Sumut ke Bawaslu soal Foto Bareng Bobby

Related Posts

Metro

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Penjelasan Badan Pengelola Kaldera Toba soal Kartu Kuning dari UNESCO

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025

Presiden Barcelona: Rekrut Haaland? Tidak Ada yang Mustahil

Selasa, 20 Mei 2025

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana