Minggu, 6 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Berkas Perkara Anggota F-PDIP DPRD Sumut Aniaya Polisi Dikirim ke Kejaksaan

Rabu, 21 Oktober 2020
kanal Metro
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi mengatakan berkas perkara dugaan penganiayaan yang menjerat anggota F-PDIP DPRD Sumut, Kiki Handoko Sembiring, sebagai tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Berkas ini dikirim ulang setelah dilengkapi.

“Sudah (dikirim lagi),” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, Rabu (21/10).

Berkas ini sebelumnya sudah pernah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan. Namun, berkas dinyatakan belum lengkap dan dikembalikan untuk dilengkapi.

Berkas masih diproses di Kejaksaan. Belum ada penjelasan kapan persidangan terkait kasus ini mulai digelar.

Sebelumnya, kasus ini berawal saat terjadi keributan di salah satu tempat hiburan malam di Medan. Dua anggota polisi disebut dikeroyok saat keributan itu terjadi.

Peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu (19/7) malam. Polisi kemudian mengamankan 17 orang, termasuk Kiki, terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Kiki kemudian ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan ini. Usai dijadikan tersangka, polisi melakukan penahanan terhadap Kiki.

“Ditahan. Delapan orang kami tahan. Tujuh laki-laki dan satu perempuan,” kata Kombes Riko, Rabu (22/7).

PDIP sendiri sudah buka suara. Ketua PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat, menyerahkan penanganan kasus ini ke polisi.

“Apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan itu adalah tindakan pribadi. Maka, siapapun yang berbuat, harus berani bertanggung jawab. Dan PDI Perjuangan tidak akan memberikan bantuan hukum. Itu yang pertama,” ujar Djarot di kantor DPD PDIP Sumut, Kamis (23/7).***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: DPRD SumutKapolrestabes MedanPDIPpenganiayaanPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Relawan Projo Sebut Kinerja Setahun Jokowi-Ma’ruf Tidak Maksimal

Berita Berikutnya

Kubu Akhyar Laporkan Wagub Sumut ke Bawaslu soal Foto Bareng Bobby

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana