Medan(MedanPunya) Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebutkan banyak jalan di Kota Medan yang tidak jelas statusnya. Sebab masih banyak jalan di Medan yang belum memiliki sertifikat.
“Untuk penanganan infrastruktur, masih banyak jalan di Kota Medan yang belum memiliki sertifikat,” kata Bobby Nasution dalam keterangannya, Rabu (7/6).
Hal itu diungkapkan Bobby saat menerima audiensi Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Reza Andrian Fachri. Audiensi tersebut digelar di kantor Wali Kota Medan.
Lebih lanjut, Bobby menyebutkan jalan belum bersertifikat itu menimbulkan kebingungan terkait status jalan, apakah masuk jalan kota, provinsi, atau jalan nasional. Sehingga Bobby menilai perlu dilakukan pendataan yang lebih detail.
“Sehingga bingung mana jalan milik Pemkot Medan, Provinsi Sumut bahkan Nasional. Oleh karenanya diperlukan pendataan yang lebih mendetail,” sebutnya.
Bobby juga berharap Kantor Pertahanan mendukung program Pemkot Medan. Khususnya jika diperlukan pembebasan lahan.
“Selain itu mohon juga dukungan Kantor Pertanahan Kota Medan demi kelancaran program Pemkot Medan jika dibutuhkan pembebasan lahan,” harapnya.
Selain itu, dalam pembenahan kawasan heritage sekaligus pemberdayaan UMKM, Bobby mengungkapkan dibutuhkan kolaborasi dari seluruh termasuk dari Kantor Pertanahan Kota Medan. Sehingga dia meminta agar Kantor Pertanahan ikut serta dalam melindungi aset milik Pemkot Medan.
“Di Kota Medan ini banyak aset heritage yang harus terus dilestarikan. Aset ini tentunya harus sama-sama dijaga, bukan untuk saya tapi untuk masyarakat Kota Medan,” ungkapnya.
Audiensi itu sendiri dilakukan Kantor Pertanahan Kota Medan terkait pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023. Kantor Pertanahan Kota Medan sendiri menambahkan 20 ribu bilang pensertifikatan tanah di seluruh Kota Medan.
Reza menuturkan langkah itu sesuai amanat dari Kementerian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menambahkan target PTSL sebesar 20.000 bidang pensertifikatan tanah. Sehingga perlu bantuan pihak kelurahan dalam melaksanakan program tersebut.
“Kami meminta untuk dibantu kelurahan mana yang masuk dalam program ini karena tidak semua kelurahan bisa masuk,” tutur Reza.
Menganggapi program tersebut, Bobby menilai itu merupakan kabar bahagia bagi masyarakat Kota Medan. Bobby menyarankan agar dibuat rapat khusus untuk membahas program tersebut.
“Penambahan 20.000 bidang pensertifikatan tanah pada program PTSL ini tentunya kabar bahagia bagi masyarakat Kota Medan. Saya minta agar jajaran Pemkot Medan, khususnya yang berada di kecamatan dan kelurahan untuk membantu Kantor Pertanahan Kota Medan menginformasikan kepada masyarakat. Kalau bisa buat rapat khusus mengenai hal tersebut,” tutupnya.***dtc/mpc/bs