Bobby Nasution Penuhi Panggilan Ombudsman RI

Medan(MedanPunya) Wali Kota Medan Bobby Nasution memenuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, dalam hal laporan tenaga kesehatan (nakes) RS Pirngadi Medan.

Bobby dan rombongan tiba di Kantor Ombudsman Jalan Sei Besitang, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Senin (15/3).

Bobby yang mendapat pengawalan ketat, terlihat menumpangi mobil sedan warna hitam plat merah BK 1 B.

Turun dari mobil, Bobby langsung menuju ruang pemeriksan Ombudsman dan diterima Kepala Ombudsman RI, Abyadi Siregar.

Bobby tampak dikawal ketat oleh aparat. Pewarta yang hendak mewawancara belum diperkenankan.

Kepala Ombudsman RI, Abyadi Siregar, mengatakan, Bobby diminta datang untuk menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait kasus tertundanya pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) RSUD Pirngadi Medan.

Seperti pesan Abyadi beberapa waktu lalu meminta kehadiran menantu Presiden Jokowi itu tidak diwakilkan, Bobby memang datang.

LHP, kata Abyadi, akan diserahkan kepada Wali Kota Medan dan Kepala Dinas Kesehatan Medan.

LHP tersebut terkait tertundanya pembayaran insentif nakes RSUD Pirngadi Medan.

Sebelumnya Ombudsman telah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan yang waktu itu hadir langsung ke kantor, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKAD, Wakil Direktur RSUD Pirngadi Medan. Ombudsman Sumut juga telah menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut dan Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya pada Rabu (10/3) nakes RSUD Pirngadi Medan melakukan unjuk rasa menuntut pembayaran insentif yang tertunda. Tenaga kesehatan ini juga melaporkan kasus tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version