Bocah 10 Tahun Dicabuli Teman Kakaknya saat Tidur di Rumah

Medan(MedanPunya) Seorang pemuda di Kota Medan ditangkap karena mencabuli bocah yang sedang tidur di rumah. Polisi menyebutkan pelaku merupakan teman kakak korban.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan pelaku berinisial IK (22) sedangkan korban berinisial M (10). IK ditangkap di rumah M pada Rabu (17/1).

“Peristiwa pencabulannya berlangsung pada Senin (15/1) sore. Pelaku ini teman kakak korban,” kata Janton, Rabu (24/1).

“Jadi pelaku masuk ke dalam kamar korban. Lalu, korban dicabuli saat sedang tidur,” tambahnya.

Ada pun aksi pelaku ternyata terlihat orang lain sehingga orang tua korban mengetahui hal tersebut. Alhasil, orang tua korban langsung mengamankan pelaku.

Kini, pelaku telah ditahan di Polres Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban mendapatkan penanganan khusus dari Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan.

Ia pun menegaskan akan memberikan perlindungan dan keamanan penuh bagi korban selama proses hukum berlangsung.

“Kami mengimbau juga ke masyarakat tetap waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak dari potensi bahaya. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version