Medan(MedanPunya) Seorang anak di Medan Tuntungan, Medan, RA (10), tewas setelah digigit anjing milik tetangganya. Keluarga korban membuat laporan atas peristiwa ini.
Pengacara keluarga korban, Oki Adriansyah, mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan. Laporan itu bernomor STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan pada 11 Juni 2021.
“Laporannya ke Polsek, sekarang perkaranya sudah dilimpahkan ke Polrestabes,” kata Oki kepada wartawan, Rabu (16/6).
Oki kemudian menceritakan kronologi RA digigit anjing. Oki mengatakan RA digigit di paha bagian atas saat hendak pulang ke rumahnya.
“Dia digigit saat pulang ke rumah pada Kamis (10/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Dia itu nggak langsung pulang setelah digigit, sempat bermain dulu, baru setelah pulang dia cerita sama kakeknya yang ada di rumah,” ucap Oki.
“Di pahanya ada dua lubang yang sempat mengeluarkan darah dan udah membiru,” imbuhnya.
Oki mengatakan RA sempat dibawa ke bidan untuk disuntik tetanus. Keluarga korban juga sudah mendatangi rumah pemilik anjing untuk melayangkan protes.
“Karena dinilai tidak ada itikad baik, maka dibuat laporan ke polisi,” ucap Oki.
Oki mengatakan RA sempat lupa dengan segala hal setelah digigit anjing itu. Dia mengatakan anak tersebut sempat mengalami lupa ingatan.
“Dia lupa ingatan gitu, sempat bertingkah aneh juga. Kemudian pada Minggu (13/6), dia meninggal dunia,” jelasnya.
Oki menjelaskan, pihaknya saat ini menunggu proses hukum yang dilakukan polisi. Dia berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat.
“Tadi saya dapat informasi saksinya udah ada, jadi tinggal nunggu proses hukum aja,” paparnya.***dtc/mpc/bs