Minggu, 4 Oktober 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Buntut Kasus ASN Jual Vaksin Ilegal, DPRD Sumut ‘Semprot’ Gubsu

Sabtu, 22 Mei 2021
kanal Metro
49
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) DPRD Sumatera Utara (Sumut) ‘menyemprot’ Gubsu (Gubernur Sumut) Edy Rahmayadi setelah penjualan vaksin secara ilegal terungkap. DPRD Sumut meminta Edy tidak hanya duduk manis menerima laporan.

“Pak Gubernur jangan lengah dan lemah, jangan hanya terima laporan. Gubernur harus turun, teliti dan kalau perlu jadi panglima perang pengawasan vaksinasi, dan tentu saja penguatan protokol kesehatan 5 M,” kata Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.

Baskami meminta agar Edy memeriksa alur pelaksanaan vaksinasi. Dia juga meminta agar pimpinan aparatur sipil negara (ASN) yang ditangkap menjual vaksin secara ilegal juga diperiksa inspektorat.

“Selain oknumnya dipecat dan disanksi hukum tegas, saya minta Gubernur mengevaluasi secara menyeluruh alur pelaksanaan vaksinasi. Mulai dari data awal penerima vaksin, jumlah vaksin yang dikeluarkan pihak Dinkes dan tentu saja oknum atasan yang bersangkutan harus diperiksa Inspektorat karena lalai,” ucapnya.

Selain itu, Baskami memberikan apresiasi kepada kepolisian yang sudah mengungkap kasus penjualan vaksin secara ilegal ini. Dia berharap agar pelaku diberikan hukuman berat.

“Saya menilai tindakan melanggar sumpahnya sebagai ASN dan ranah penindakannya harus jelas, tegas, dan terukur. Apalagi ini terjadi di masa di mana Presiden Ir Joko Widodo sangat responsif terkait masih sedikitnya angka vaksinasi di Indonesia,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil membongkar praktik jual vaksin secara ilegal yang turut melibatkan ASN dari Dinas Kesehatan Sumut. Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra di Polda Sumut, Medan.

Keempat tersangka itu terdiri dari dua ASN Dinkes Sumut, IW dan KS, seorang ASN Kanwil Kemenkumham Sumut, SH, serta seorang swasta SW. Mereka dijerat dengan pasal suap.

“Dugaan tindak pidana korupsi suap menyuap dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi yang tidak sesuai peruntukannya kepada beberapa kelompok masyarakat,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Baskami GintingDPRD Sumutmenyemprot
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Koeman Merasa Tak Dihormati Barcelona!

Berita Berikutnya

Guardiola: Aguero Akan Main bareng Messi di Barcelona

Related Posts

Metro

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
Metro

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Motor Antarprovinsi di Medan, 71 Kali Beraksi

Selasa, 22 September 2026
Metro

Mahasiswa Unimed Ditikam 3 Kali, Berawal Saling Tatap saat Beli Makanan

Selasa, 22 September 2026
Metro

Akademis USU Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan di Karo

Selasa, 15 September 2026
Metro

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026
Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Man City Tak Takut Habiskan Bertahun-tahun Lagi di Persidangan

Selasa, 29 September 2026

Simpati Robertson untuk Pemain-pemain Liverpool Musim Lalu

Rabu, 23 September 2026

AS Resmi Larang Seluruh Maskapai Iran Beroperasi

Rabu, 23 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana