Selasa, 16 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Calon Penumpang Kualanamu Selundupkan 2 Kg Sabu Tujuan Palu, Diupah Rp 50 Juta

Rabu, 4 September 2024
kanal Metro
6
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu bernama Abdul Rahman (37) menyelundupkan sabu-sabu seberat 2 kg. Pelaku mengaku diupah sebanyak Rp 50 juta untuk mengantarkan narkoba itu ke Kota Palu.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan pelaku ditangkap kemarin. Awalnya, petugas Satresnarkoba menerima informasi soal akan adanya penyelundupan sabu-sabu di Bandara Kualanamu.

“Sekira pukul 06.00 WIB, personel berkordinasi dengan Polsek Bandara dan Avsec melakukan pengawasan ketat di pintu masuk bandara,” kata Raphael, Rabu (4/9).

Saat pemantauan itu, petugas mencurigai koper yang dibawa oleh pelaku. Saat dicek, ditemukan delapan bungkus sabu-sabu dengan berat 2.007 gram.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya disuruh oleh pria inisial MI untuk mengantarkan sabu-sabu itu ke Kota Palu. Saat ini, polisi tengah menyelidiki pelaku MI.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari MI di Kota Langsa dengan upah Rp 50 juta untuk mengantarkan BB tersebut ke Kota Palu, Sulawesi tengah,” ujarnya.

Usai ditangkap, pelaku dan barang bukti diboyong ke Polresta Deli Serdang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: kurirpenyelundupansabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Naik Jet Pribadi, Bobby Ngaku Biaya Sewa Bukan dari APBD-Korupsi

Berita Berikutnya

Tio Pasukadewo Tampar Pacar Anak: Katanya Sayang, Kok Sikapnya Gitu?

Related Posts

Metro

Anggota DPRD Sumut Dicopot dari Sekretaris Komisi Usai Viral Dugem dengan Istri

Selasa, 16 September 2025
Metro

Rapat Paripurna Anggota DPRD Sumut Hanya Dihadiri 30-an Orang

Selasa, 16 September 2025
Metro

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025
Metro

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Sumut Rp 40 Juta Per Bulan

Senin, 8 September 2025
Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Anggota DPRD Sumut Dicopot dari Sekretaris Komisi Usai Viral Dugem dengan Istri

Selasa, 16 September 2025

Pria Begal Teman SD Modus Minta Antar di Deli Serdang, Korban Ditusuk

Selasa, 16 September 2025

Rapat Paripurna Anggota DPRD Sumut Hanya Dihadiri 30-an Orang

Selasa, 16 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana