Rabu, 28 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Calon Penumpang Kualanamu Selundupkan 2 Kg Sabu Tujuan Palu, Diupah Rp 50 Juta

Rabu, 4 September 2024
kanal Metro
9
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu bernama Abdul Rahman (37) menyelundupkan sabu-sabu seberat 2 kg. Pelaku mengaku diupah sebanyak Rp 50 juta untuk mengantarkan narkoba itu ke Kota Palu.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan pelaku ditangkap kemarin. Awalnya, petugas Satresnarkoba menerima informasi soal akan adanya penyelundupan sabu-sabu di Bandara Kualanamu.

“Sekira pukul 06.00 WIB, personel berkordinasi dengan Polsek Bandara dan Avsec melakukan pengawasan ketat di pintu masuk bandara,” kata Raphael, Rabu (4/9).

Saat pemantauan itu, petugas mencurigai koper yang dibawa oleh pelaku. Saat dicek, ditemukan delapan bungkus sabu-sabu dengan berat 2.007 gram.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya disuruh oleh pria inisial MI untuk mengantarkan sabu-sabu itu ke Kota Palu. Saat ini, polisi tengah menyelidiki pelaku MI.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari MI di Kota Langsa dengan upah Rp 50 juta untuk mengantarkan BB tersebut ke Kota Palu, Sulawesi tengah,” ujarnya.

Usai ditangkap, pelaku dan barang bukti diboyong ke Polresta Deli Serdang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: kurirpenyelundupansabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Naik Jet Pribadi, Bobby Ngaku Biaya Sewa Bukan dari APBD-Korupsi

Berita Berikutnya

Tio Pasukadewo Tampar Pacar Anak: Katanya Sayang, Kok Sikapnya Gitu?

Related Posts

Metro

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Eks Camat Medan Maimun yang Terlibat Kasus Judol Dinonjobkan 12 Bulan

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana