Camat Emosional FUI Sumut Dibawa Bubarkan Kuda Kepang: Diluar Etika!

Medan(MedanPunya) Camat Medan Sunggal Indra Mulia Nasution mengakui kepala lingkungan (kepling)-lah yang membawa anggota ormas Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara (Sumut) untuk membubarkan pertunjukan kuda kepang yang berujung adu pukul. Kepling itu sudah diberi sanksi.

“Iya (kepling yang bawa anggota FUI). Tindakan dia di luar etika sebagai kepala lingkungan,” kata Indra, Kamis (8/9).

Indra mengatakan kepling membawa anggota FUI untuk membubarkan kerumunan yang terjadi saat pertunjukan kuda kepang. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

“Karena ada COVID kan nggak boleh ada kerumunan,” ucapnya.

Indra menyebut pertunjukan kuda kepang itu memang tidak memiliki izin. Kepling yang membawa anggota FUI itu sudah diberi sanksi.

“Kita berikan sanksi sampai nanti tingkatan yang lebih tinggi,” jelasnya. Namun Indra belum menyebut detail sanksi yang diberikan kepada kepling itu.

Sebelumnya video pembubaran hingga adu pukul yang dilakukan anggota FUI Sumut itu viral. Pembubaran itu awalnya disebut karena FUI menolak kuda kepang dengan alasan syirik.

“Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan membubarkan pertunjukan seni budaya kuda kepang atau yang lazim disebut jaranan karena dianggap syirik,” tulis pengunggah video.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/4). Adu pukul disebut terjadi karena pihak FUI meludahi salah seorang warga yang ikut menolak pembubaran pertunjukan.

Ketua FUI Sumut Indra Suheri membantah pihaknya membubarkan karena alasan syirik. Dia mengatakan pembubaran dilakukan atas permintaan dari kepala lingkungan di lokasi pertunjukan kuda kepang itu dilakukan karena tidak memiliki izin.

“Lokasi kejadian itu di jalan ring road. Kebetulan kepling-nya kenal baik dengan orang FUI, jadi datanglah ke situ, karena kepling-nya tidak setuju. Karena tidak ada surat-surat yang boleh mempraktikkan jaran kepang di situ. Maka datanglah orang FUI ke situ sama kepling,” kata Indra saat dihubungi.

“Karena nggak ada surat izin, apalagi ke kepolisian, diminta membubarkan diri secara persuasif,” imbuhnya.

Polisi pun menyelidiki kasus itu. Polisi mengatakan dua kubu yang adu pukul saling membuat laporan. Sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini.

“Masih penyelidikan. Dua pihak saling lapor, dari dua pihak ini semuanya mungkin sudah ada 15 orang yang diperiksa,” jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version