Carut Marut Pembangunan Lampu Jalan di Medan

Medan(MedanPunya) Pemerintah Kota (Pemkot) Medan membangun sekitar 1.700 lampu jalan di delapan ruas jalan di Kota Medan. Namun pola pembangunannya tidak jelas sehingga terkesan asal-asalan.

Proyek pembangunan lampu jalan di delapan ruas jalan tersebut tersebut diberi nama penataan lanskap jalan dengan total anggaran sebesar Rp 25,7 miliar dengan APBD Kota Medan tahun 2022.

Delapan ruas jalan yang ditata adalah Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Tengku Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Juanda dan Jalan Suprapto.

Sebelum dileburkan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang dikepalai oleh Syarifuddin Irsan Dongoran menjadi penanggungjawab proyek tersebut.

Saat ditanya urgensi pembangunan lampu jalan padahal menurut pantuan di ruas jalan tersebut cukup terang pada malam hari dibandingkan sejumlah jalan yang lain, Irsan menjelaskan perlu adanya modernisasi dan modifikasi lampu jalan. Menurutnya lampu jalan yang ada saat ini bentuknya monoton.

“Kan kita perlu modernisasi, selama ini kan lampu jalan kita monoton saja, jadi perlu dimodifikasilah lebih tepatnya,” katanya, Senin (13/12).

Namun, banyak keluhan terdengar dari masyarakat karena pembangunan lampu jalan yang dinilai kurang bermanfaat, misalnya di Jalan Juanda. Berdasarkan pantauan, Senin (13/2) setiap tiang terdapat dua lampu, yang mengarah ke badan jalan dan juga trotoar.

Di Jalan Juanda ini, pengerjaan trotoar masih belum selesai sehingga lampu tersebut menyorot parit di sisi jalan. Belum lagi trotoar di jalan tersebut belum selesai dan namun lampu jalan sudah berdiri.

Berbeda dengan di Jalan Juanda, di Jalan Gatot Subroto malah lampu tersebut menyorot atap-atap bangunan warga. Tidak ada terlihat upaya penertiban bangunan sebelum pemasangan lampu jalan.

Sedangkan di Jalan Imam Bonjol, lampu jalan tersebut menyorot taman kecil yang terdapat di sisi jalan. Di Jalan Sudirman, penataan trotoar baru dilakukan, sedangkan Jalan Sudirman arah simpang Jalan S Parman terlihat sudah selesai.

Sedangkan di Jalan Diponegoro tepatnya di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, lampu jalan tersebut sudah berdiri dengan trotoar yang sudah ditata dengan baik. Sehingga keberadaan lampu tersebut secara visual menarik perhatian.

Salah satu warga bernama Husin saat dijumpai di sekitar lokasi mengatakan, keberadaan lampu jalan ini bagus. Hanya saja dalam pembangunannya terlihat asal-asalan tanpa manajemen yang baik.

“Sebenarnya (keberadaan lampu ini) bagus, tapi tengoklah pembangunannya ini yang agak bermasalah, ntah apa lampu dibangun tapi ke parit,” kata Husin.

Seperti diketahui, pembangunan jalan ini masuk ke dalam APBD Kota Medan 2022. Sedangkan waktu pengerjaannya setelah diberikan tenggat waktu 50 hari sejak tanggal 1 Januari dan akan jatuh tempo pada 19 Februari mendatang.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version