Rabu, 29 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Cek Info Bule Overstay Jalan-jalan di Medan, Ini Faktanya

Senin, 18 Januari 2021
kanal Metro
56
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kantor Imigrasi Kelas I Polonia, Medan, mengecek informasi adanya bule overstay yang jalan-jalan di Medan.

Berdasarkan informasi yang beredar, bule perempuan tersebut kerap mondar-mandir di wilayah Medan Tuntungan. Bule itu juga disebut pernah keluyuran tanpa masker.

Pihak Imigrasi kemudian mengecek ke lokasi. Setelah dicek, bule tersebut ternyata merupakan warga negara Slovakia.

“Sudah kita tindak lanjuti bersama Inteldakim Kantor Imigrasi Polonia, kita datang ke satu yayasan di Medan Tuntungan, memang benar kita temukan satu orang warga negara asing asal Slovakia,” kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Polonia, Ridha Sahputra, di Medan, Senin (18/1).

Dia mengatakan informasi soal bule tersebut overstay tidak benar. Ridha menyebut bule itu memiliki izin tinggal yang masih berlaku.

“Dari hasil pemeriksaan lapangan, tidak ada itu seperti yang diinformasikan overstay. Izin tinggalnya masih berlaku, yang dikeluarkan kantor Imigrasi yang di Jakarta,” jelasnya.

Ridha menyebut bule itu berada di Medan karena menjenguk anaknya. Dia mengatakan WN Slovakia itu sedang menyelesaikan masalah keluarga selama di Medan.

“Yang bersangkutan ada di Medan karena mengunjungi anaknya, suaminya WNI, anaknya ada satu di yayasan itu. Memang setelah hasil wawancara, yang bersangkutan ada masalah keluarga,” ucapnya.

Ridha menduga informasi soal bule ini overstay berdasarkan data yang lama. Dia menyebut bule ini sudah memperpanjang izin tinggal di Indonesia.

“Kami juga dapat informasi soal yang bersangkutan overstay, kemungkinan data yang lama. Sudah ada pembaharuan, yang bersangkutan selalu memperpanjang izin tinggalnya,” tutur Ridha.

Ridha mengatakan Imigrasi menyediakan layanan perpanjangan visa secara online selama pandemi Corona. Dia mengatakan hal ini ditujukan untuk mempermudah WNA yang belum bisa pulang ke negara asal karena pandemi.

“Jadi kita terbitkan elektronik visa. Itulah untuk mengakomodir kepentingan WNA, ada yang perkawinan campuran, ada yang investasi. Jadi jika negara mereka lockdown, mereka apply secara online, apabila disetujui mereka diterbitkan visa secara online, mereka tinggal lapor ke imigrasi,” jelasnya.

Ridha menjelaskan ada sekitar 80 WNA di wilayah kerjanya yang telah memperpanjang visa karena tidak bisa kembali ke negara asal saat pandemi. WNA ini, kata Ridha, umumnya mengurus perpanjangan karena alasan keluarga.

“Sekitar 80 orang, umumnya karena urusan keluarga di sini. Kalau yang wisata sepertinya tidak ada lagi, karena di Oktober 2020 kemarin itu kan dibuka kembali jalur penerbangan, di situ mereka pulang,” paparnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: ImigrasioverstayPolonia
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Drainase Rusak, Permukiman Warga di Medan Terendam Banjir Lebih dari Sebulan

Berita Berikutnya

Wanita di Deliserdang Tewas Terjepit Lift, Polisi Selidiki

Related Posts

Metro

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 M Kasus Jual Beli Aset PTPN I ke Ciputra Land

Rabu, 22 Oktober 2025
Metro

Sering Palak Sopir Truk, Preman di Belawan Ditangkap

Rabu, 22 Oktober 2025
Metro

Parkir Liar Bikin Wanita Buka Celana, Warga Nilai Pemkot Medan Tak Punya Solusi

Rabu, 22 Oktober 2025
Metro

2 Kadis Pemprov Sumut yang Kompak Mundur dalam Sepekan, Ada Apa di Baliknya?

Rabu, 22 Oktober 2025
Metro

1 Tahun Prabowo-Gibran, Pengangguran di Sumut Naik 0,38 Persen

Selasa, 21 Oktober 2025
Metro

Lurah dan Warga yang Mendorongnya ke Parit Berdamai

Jumat, 17 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025

Oknum Polisi Curi Sejumlah Uang dari ATM Tersangka Narkoba Tanjungbalai Jadi DPO

Rabu, 29 Oktober 2025

‘Real Madrid Tidak Akan Hukum Vinicius, tapi…’

Rabu, 29 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana