Cerita Dosen ITM 16 Bulan Tak Digaji Gegara Konflik Dualisme Yayasan

Medan (MedanPunya) Konflik dualisme yayasan yang terjadi di Institut Teknologi Medan (ITM) berujung pencabutan izin operasional oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Efek dari dualisme itu membuat ada dosen yang tidak menerima gaji.

Seorang dosen, Rizky Franchitika, menceritakan dirinya yang tidak menerima gaji selama 16 bulan karena dualisme yang terjadi. Rizky memulai ceritanya sejak terpilihnya dua Rektor ITM.

“Jadi awal mulanya itu di tahun 2020, Pak Mahrizal itu kan rektor sebelum tahun 2020, jadi Pak Mahrizal itu selesai masa jabatannya di bulan 2. Di situlah mulai terjadi konflik,” kata Rizky saat kepada wartawan, Rabu (27/10).

Setelah masa jabatan Mahrizal usai, Rizky mengatakan kedua belah pihak yayasan memilih rektor baru. Akibatnya, ada dua rektor yang memimpin ITM.

“Terjadi kami (dosen) dua kubu. Akhirnya ada yang mengajar di kubu sana dan kubu sini. September atau Oktober tahun 2020 itu kami mengajar 2 rektor, termasuk saya. Dan mahasiswanya juga terbagi dua,” kata Rizky.

Meski terjadi dualisme yayasan, kata Rizky, saat itu bendahara yayasan masih satu. Jadi Rizky dan beberapa dosen yang dianggap tidak sejalan mulai tidak menerima gaji.

“Kami sudah terbagi dua, bendaharanya itu kan di satu yayasan, tidak bergajilah kami dosen yang dianggap membelot,” ujar Rizky.

“Sebenarnya nggak membelot, kami semua sudah sesuai arahan LLDIKTI. Kami semuanya tetap mengacu ke LLDIKTI. Kami sampaikan kalau kampus kami terbelah seperti ini, LLDIKTI bilang kami boleh mengajar disana dan disini. Ya sudah kami jadi seperti ini, tidak digaji seingat saya sejak bulan 7 tahun 2020 tidak bergaji, bulan 6 terakhir digaji,” tambahnya.

Rizky mengatakan pihak yayasan yang berada sama dia akhirnya membuat rekening baru untuk mengelola keuangan sendiri. Namun pihak yayasan lain membuat laporan karena adanya rekening baru atas nama yayasan itu.

“Ya sudah akhirnya yang di kubu B, mahasiswa ada yang bayar uang kuliah pakai rekening yang baru, tapi ternyata rekening yang baru itu dilaporkan sama kubu A bahwa ITM itu terjadi dualisme. Akhirnya uang itu nggak bisa cair. Yang bisa mencair kan itu hanya kedua belah pihak. Akhirnya kami tidak bergajilah sampai sekarang,” tuturnya.

Bukan hanya tidak bergaji, Rizky mengatakan surat pengunduran dirinya dari kampus ITM juga tidak bisa diproses karena terjadinya dualisme yayasan. Surat itu baru bisa diproses setelah ITM mendapatkan sanksi pencabutan izin dari Mendikbudristek.

“Setelah ditutup kami minta pesangon atau minimal gaji kami kemarin dibayarkan lah. BPJS Ketenagakerjaan kami pun tidak bisa dicairkan karena ITM menunggak. Ini lah sekarang tuntutan kami, tapi sekarang untuk pindah udah bisa dibantu LLDIKTI. Kalau sekarang kami menunggu iktikad baik yayasan agar BPJS kami bisa cair, kalau pesangon kami tetap usahakan juga,” jelasnya.

Sebelumnya, Nadiem Makarim mencabut izin pendirian kampus ITM. Izin ini dicabut karena konflik dualisme yayasan yang tidak berkesudahan.

Dilihat detikcom, Kamis (7/10), pencabutan izin itu tertera dalam surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 438/E/O/2021. Diktum kesatu keputusan ini menyatakan pencabutan izin pembukaan 10 program studi di kampus ITM yang berada di bawah Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna.

Mahasiswa juga sempat menggelar aksi dengan menyegel kampus ITM. Akibat dari aksi ini aktivitas di dalam kampus ITM tidak berjalan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version