Rabu, 28 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Cerita Gubsu Dilarang Ucap ‘Aman’ Gegara Singkatan Nama Akhyar-Salman

Rabu, 2 Desember 2020
kanal Metro
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi bercerita bahwa dia tak boleh menyebut kata ‘Aman’ gara-gara dipakai menjadi singkatan Paslon Akhyar Nasuiton-Salman Alfarisi di Pilkada Medan. Padahal, kata Edy, ‘Aman’ merupakan salah satu visi-misinya, yaitu ‘Sumut Aman’.

Hal ini disampaikan Edy saat Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Melalui Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah bersama Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar. Edy awalnya bercerita soal pendapatan daerah di Sumut dari pajak.

“Saya ingin mencontohkan begini, pendapatan daerah yang baru kemarin diketok oleh DPRD Sumut itu adalah Rp 5,9 triliun dari Rp 5,9 triliun ini, kita dapatkan dari pajak itu Rp 5,4 triliun. Jadi 97% itu dari pajak,” kata Edy dalam sambutannya di Medan, Rabu (2/12).

Edy berharap pendapatan dari pajak bisa dimaksimalkan. Dia menyinggung Singapura yang bisa mendapat pajak hingga 99%.

Menurut Edy, hal itu terjadi karena Singapura hanya mengandalkan pendapatan dari pajak. Dia menyebut Singapura tak punya lahan luas untuk dikelola.

“Karena potensi wilayah dia memang tak ada. Mau nanam cabai di situ nggak hidup itu. Tapi cabai yang paling banyak saat ini di Asia, di Singapura, kenapa dia kerjakan itu? Supaya pajak itu benar-benar,” jelasnya.

Dia kemudian menyinggung soal lahan di Deli Serdang yang bisa dikelola untuk pendapatan daerah non-pajak serta masalah pembebasan lahan untuk Sport Center. Edy mengatakan persoalan pembebasan lahan tidak kunjung usai.

“Pak Dadang (Kanwil BPN Sumut), pagi-pagi dia laporan ke saya, ‘Pak Edy, Sport Center digosok orang lagi. Pak Edy siap-siap dilaporkan’,” ucapnya.

Dia mengaku tak khawatir dilaporkan. Yang penting, katanya, permasalahan lahan bisa cepat tuntas agar visi-misi Sumut ‘Sejahtera, Aman, Bermartabat’ tercapai.

Saat berbicara soal visi-misi ini, Edy menyebut dia ditegur gara-gara mengucapkan kata ‘Aman’. Hal ini, kata Edy, dipicu Akhyar Nasution-Salman Alfarisi yang menggunakan singkatan ‘Aman’ di Pilkada Medan.

“Aduh, ini lagi, sejahtera, aman, bermartabat. Saya sudah ditegur orang, ‘Pak, jangan aman. Sebelum Pak Akhyar sama Salman itu jadi Aman’,” tutur Edy.

“Sekarang yang sudah diketok DPR, visi dan misi ada ‘Aman’-nya tak boleh diucapkan. Kacau,” sambung Edy.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: AmanDPRD SumutEdy RahmayadiPilkada Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Jaksa Agung AS Tak Temukan Kecurangan yang Bisa Btalkan Pilpres

Berita Berikutnya

Polisi Tembak Mati 1 Kurir Narkoba, 31 Kg Sabu Disita

Related Posts

Metro

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Eks Camat Medan Maimun yang Terlibat Kasus Judol Dinonjobkan 12 Bulan

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana