Rabu, 14 Oktober 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Curi Motor Buat Modal Judi-Beli Sabu, 2 Pria Ditangkap

Selasa, 29 Maret 2022
kanal Metro
44
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menangkap tiga pencuri sepeda motor yang hasil kejahatannya dijual lalu dipakai untuk main judi-beli narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Dua di antara pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas saat pengembangan.

“Petugas telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor roda dua,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus, Selasa (29/3).

Firdaus mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap adalah PA (23), FRA (30), dan ZU (35), warga Medan Tembung, sementara korbannya NU (54). Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (26/3) di Desa Laut Dendang, Percut Sei Tuan.

Pada saat itu, korban sedang berada di rumahnya dan memarkirkan sepeda motornya di teras. Kemudian, korban bangun dan melihat sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi lagi. Korban pun melapor polisi.

Kemudian, tim Jatanras melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan identitas dan keberadaan para pelaku.

Petugas lalu bergerak cepat dan menangkap PA (23) dan FRA (30) bersama barang bukti sepeda motor yang dicurinya. Saat diinterogasi, keduanya mengakui telah mencuri bersama rekannya yang lain berinisial ZU.

Petugas lalu mengejar ZU, dan menangkapnya. ZU juga mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor tersebut.

Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku PA dan FRA. Namun keduanya melawan petugas sehingga kaki keduanya ditembak.

“Melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki kedua pelaku,” sebut Firdaus.

Firdaus menyebutkan modus yang dilakukan para pelaku dengan cara mematahkan kunci setang sepeda motor, lalu mendorong sepeda motor. Sementara itu motifnya untuk bermain judi dan membeli narkoba.

“Mendapatkan uang untuk bermain judi dan membeli narkoba,” ujar Firdaus.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pencuriPolisisepeda motor
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Harga Pertamax Diusulkan Naik Jadi Rp 12.000/Liter

Berita Berikutnya

Polisi Amankan 9 Orang saat Gerebek Kampung Narkoba di Tanjungbalai

Related Posts

Metro

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
Metro

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Motor Antarprovinsi di Medan, 71 Kali Beraksi

Selasa, 22 September 2026
Metro

Mahasiswa Unimed Ditikam 3 Kali, Berawal Saling Tatap saat Beli Makanan

Selasa, 22 September 2026
Metro

Akademis USU Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan di Karo

Selasa, 15 September 2026
Metro

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026
Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

‘Musuh Ronaldo Egonya Sendiri’

Senin, 5 Oktober 2026

Polri Ubah Tagline dari “Presisi” Jadi “Polisi Bersama Masyarakat”

Senin, 5 Oktober 2026

Man City Tak Takut Habiskan Bertahun-tahun Lagi di Persidangan

Selasa, 29 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana